Malam Tahun Baru, Polres Magelang Jaga Titik Rawan Kerumunan

Jika imbauan tidak diindahkan, polisi akan mengambil langkah membubarkan kerumunan masyarakat

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 31 Desember 2020 | 15:45 WIB
Malam Tahun Baru, Polres Magelang Jaga Titik Rawan Kerumunan
Ilustrasi kerumunan massa - (Pixabay/Free-Photos)

SuaraJawaTengah.id - Polres Magelang mengetatkan pengamanan untuk mencegah terjadinya kerumunan warga pada saat malam pergantian tahun. Kerumunan warga dapat meningkatkan risiko penyebaran Covid-19.

Kapolres Magelang, AKBP Ronald Ardiyanto Purba mengatakan, anggotanya mendapat perintah untuk mencegah kerumunan melalui imbaun dan patroli di tempat umum.

Jika imbauan tidak diindahkan, polisi akan mengambil langkah membubarkan (preventif strike).

“Apabila masih tetap terjadi (kerumunan) dan tidak dapat diimbau serta dicegah melalui tindakan preventif strike, mau tidak mau kami akan melaksanakan penegakan hukum,” kata Kapolres AKBP Ronald Ardiyanto Purba, Kamis (31/12/2020).

Baca Juga:Peneliti Akhirnya Tahu Penyebab Turunnya Kadar Oksigen pada Pasien Covid-19

Menurut Kapolres, malam ini personel polisi akan melakukan patroli gabungan mencegah terjadinya kerumunan. Patroli terutama dilakukan di sejumlah titik yang sering dijadikan tempat berkumpulnya warga.

Lokasi tersebut antara lain, simpang empat Secang, Artos Mall (Mertoyudan), kawasan Bambu Runcing dan Jalan Pemuda (Muntilan), Lapangan drh Soepardi (Mungkid), simpang empat Salaman, Brojonalan (Borobudur), serta simpang empat Gulon (Salam) yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Yogyakarta.   

“Di tahun 2021 kami berharap masyarakat semakin disiplin terkait pelaksanaan protokol kesehatan karena Covid-19 ini belum habis. Masih ada. Ini menjadi tangggung jawab bersama,” ujar AKBP Ronald.    

Penanganan Covid-19 menjadi salah satu materi yang disampaikan Kapolres Magelang, AKBP Ronald A Purba dalam laporan akhir tahun 2020. Selama giat operasi yustisi, Polres Magelang memberikan 31.763 sanksi teguran dan 35.483 sanksi sosial terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Operasi yustisi yaitu bagaimana untuk menyadarkan masyarakat agar selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan dan menghindari kerumunan. Ini proses pembelajaran yang sangat panjang dan perlu tindakan kontinyu. Tidak terputus dan harus bersama-sama.”

Baca Juga:CDC Beijing Sebut Kasus Covid-19 di Shunyi Penularan dari Indonesia

Pada kesempatan tersebut, Polres Magelang juga melaporkan jumlah kejahatan dan kriminalitas yang menurun menjadi 377 kasus (31,6 persen) dibandingkan tahun 2019.

Kontributor: Angga Haksoro Ardi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak