Menurut Hendadi, lonjakan jumlah kasus Covid-19 usai libur Natal dan akhir tahun diantisipasi terjadi pada 14 dan 15 Januari.
"Kalau setelah tanggal 14 - 15 Januari itu tidak ada lonjakan ya insya Allah masyarakat taat atau disiplin pada protokol kesehatan," ujar dia.
Hendadi berharap langkah pemerintah bersama aparat kepolisian dan TNI melarang perayaan tahun baru dan kerumunan bisa menekan penyebaran Covid-19.
"Pelarangan kerumunan, insya Allah akan berdampak banyak terhadap kemungkinan peningkatan kasus karena peningkatan kasus di masyarakat yang utama adalah karena kerumunan. Kemarin perayaan tahun baru dibubarkan, insya Allah itu akan meminimalkan lonjakan kasus," ucapnya.
Baca Juga:Ratusan Rumah Terendam Banjir di Tegal
Mengutip data di covid19.tegalkab.go.id yang terakhir diperbaharui pada Jumat (1/1/2021), jumlah kasus positif di Kabupaten Tegal mencapai 3.426 orang. Rinciannya 126 orang dirawat, 136 orang isolasi mandiri, 3.061 orang sembuh dan 103 orang meninggal.
Kontributor : F Firdaus