SuaraJawaTengah.id - Bantuan subsidi upah/gaji (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan rencananya dilanjutkan pada 2021 ini. Penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Namun, hingga kini sinyal positif penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan itu belum juga menunjukkan tanda-tandanya.
Dilansir dari Ayosemarang.com media jaringan Suara.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri sudah mengisyaratkan kelanjutan dari program BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa berlanjut tahun 2021.
Dia mengatakan proyeksi alokasi anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 mencapai Rp403,9 triliun atau naik dari rencana sebelumnya Rp372,3 triliun.
Baca Juga:Tanggapi Risma Larang BLT untuk Beli Rokok, Luqman Hakim: Mikir to, Bu!
Total anggaran program PEN Rp403,9 triliun tersebut difokuskan untuk alokasi terhadap enam bidang yaitu kesehatan Rp25,4 triliun dengan SILPA Earmark 2020 Rp47,07 triliun yang akan dimanfaatkan untuk tahun ini dan perlindungan sosial Rp110,2 triliun.
Kemudian sektoral kementerian/lembaga dan pemda Rp184,2 triliun, UMKM dan pembiayaan korporasi Rp63,84 triliun, serta insentif usaha Rp20,26 triliun.
“Pemulihan ekonomi nasional akan terus didukung dalam APBN 2021,” ujarnya webinar bertajuk Perempuan Berdaya Indonesia Maju: Refleksi Awal Tahun 2021 Quo Vadis Perempuan Indonesia di Jakarta, Senin (4/1/2021).
Di samping itu, kata dia, anggaran program PEN hingga akhir 31 Desember 2020, terealisasi Rp579,78 triliun atau 83,4% dari total pagu sebesar Rp695,2 triliun. Bila merujuk anggaran PEN di atas yang mengalami kenaikan, maka program BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa diperpanjang hingga 2021.
Mengingat kondisi pandemi Covid-19 masih berlanjut. Pada 2020 lalu, Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan (Stafsus Kemnaker), Reza Hafiz pun mengungkapkan, Kemanker berharap program BLT atau BSU senilai Rp1,2 juta untuk pekerja formal bergaji di bawah Rp5 juta per bulan tersebut bisa terlaksana kembali pada 2021.
Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Mensos Risma akan Hapus Semua BLT untuk Kedepannya?
“Namun, secara policy atau kebijakan itu kami mengikuti dari keputusan KPC-PEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)," ujar Reza di YouTube Forum Merdeka Barat 9, Kamis (10/12/2020).
Menurut Reza, keputusan lanjutan program BLT atau BSU Rp1,2 juta untuk termin 3 pada 2021 akan tergantung dengan kondisi perekonomian Indonesia. Sebab, kondisi perekonomian pada 2020 juga akan berpengaruh terhadap besaran dana yang akan disalurkan kepada calon penerima BLT atau BSU.
Berikut cara untuk mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah:
3. Login melalui BPJSTK Mobile
4. Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
5. Melalui SMS Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaan masih aktif atau tidak.
6. Melalui WhatsApp
Selain melalui web dan SMS kalian dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.