Karena Hal Ini, Rhoma Irama Tolak Jadi Saksi Praperadilan Habib Rizieq

Pihak Sang Raja Dangdut itu membenarkan adanya pinangan dari pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah untuk menjadi saksi ahli.

Ronald Seger Prabowo | Rena Pangesti
Jum'at, 08 Januari 2021 | 04:30 WIB
Karena Hal Ini, Rhoma Irama Tolak Jadi Saksi Praperadilan Habib Rizieq
Rhoma Irama (tengah) saat dampingi putranya, Ridho Rhoma untuk menyerahkan diri ke Kejari Jakarta Barat, Jumat (12/7/2019) [Suara.com/Sumarni]

Nama Rhoma Irama terseret dalam pusaran kasus Rizieq Shihab mengenai acara Maulid Nabi yang dihadiri banyak orang.

Pengacara mengklaim, menjadikan sang Raja Dangdut ini sebagai saksi ahli karena kerap mengisi ceramah saat Maulid Nabi.

"Rencananya ya kalau sempat, ahli Maulid Nabi itu Rhoma Irama saja. Biasa berceramah juga biasa berdakwah juga," kata Alamsyah saat ditemui wartawan jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga:Didaulat Jadi Saksi Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Rhoma Irama Menolak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini