PPKM Resmi Diterapkan, Ganjar Gelar Patroli Ingatkan Warga Pakai Masker

Pemerintahmemutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di Jawa-Bali

Budi Arista Romadhoni
Senin, 11 Januari 2021 | 08:39 WIB
PPKM Resmi Diterapkan, Ganjar Gelar Patroli Ingatkan Warga Pakai Masker
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo melakukan patroli untuk memastikan protokol kesehetan diterapkan oleh masyarakat. (Dok Humas Pemprov Jateng)

Sebagai informasi, Pemerintah memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di Jawa-Bali. Kebijakan ini mulai berlaku pada hari ini, Senin (11/1/2021) hingga dua pekan ke depan, 25 Januari 2021.

PPKM berlaku di sejumlah wilayah yang memenuhi empat kriteria yang ditetapkan pemerintah. Kriteria itu adalah:
* Tingkat kematian di atas tingkat kematian nasional yaitu 3 persen
* Tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional yaitu 82 persen
* Tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional yaitu 14 persen
* Tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak