Sebar Informasi Palsu, Habib Rizieq Shihab Ternyata Pernah Positif Covid-19

Polisi mengungkap tabir dibalik hasil tes Covid-19 di RS Ummi, Bogor

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 12 Januari 2021 | 17:34 WIB
Sebar Informasi Palsu, Habib Rizieq Shihab Ternyata Pernah Positif Covid-19
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. [YouTube/Front TV]

SuaraJawaTengah.id - Kasus baru terus berdatangan ke Habib Rizieq. Terbaru, Habib Rizieq ternyata pernah bohong terkait positif COVID-19.

Habib Rizieq berbohong ke semua orang dengan menyatakan negatif COVID-19. Habib Rizieq positif COVID-19 pada 25 November.

Habib Rizieq bohong positif COVID-19 diungkap polisi. Habib Rizieq bohong justru mengaku dalam keadaan sehat.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi wartawan, Selasa (12/1/2021).

Baca Juga:Habib Rizieq Bohong! Pernah Positif COVID-19 Pada 25 November 2020

Andi mengatakan bahwa keterangan Habib Rizieq itu lah yang menjadi dasar penyidik mempersangkakan pasal penyebaran berita bohong atau hoaks terkait kasus tes swab di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

"Diketahui bahwa (Rizieq) udah positif (Covid-19) itu tanggal 25 November. Tapi di 26 November itu mereka ngomong tidak ada masalah, sehat wal'afiat tidak ada sakit apapun," kata Andi.

Menurut Andi, pernyataan yang dianggap sebagai bentuk penyebaran berita bohong itu disampaikan Habib Rizieq melalu YouTube milik Front TV. 

"Disebarkan melalui Front TV," katanya.

Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Antara]
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Antara]

Pasal Berlapis

Baca Juga:Polri: Habib Rizieq Sempat Positif Terpapar Covid-19 pada 25 November

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Habib Rizieq bersama menantunya, Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini