- Tim Sparta Polresta Solo mengamankan pria berinisial YS karena diduga merekam perempuan di GOR Sritex Arena pada Senin malam.
- Pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan tangga untuk mengarahkan telepon genggam melalui ventilasi kamar mandi korban berinisial LMS.
- Polisi menyita dua telepon genggam dan membawa pelaku ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
SuaraJawaTengah.id - Seorang pria berinisial YS (35), warga Jebres, Kota Solo , diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo setelah diduga merekam seorang perempuan secara diam-diam di kamar mandi GOR Sritex Arena, Sriwedari, Laweyan, Solo.
Pria tersebut diamankan setelah gerak-geriknya dicurigai warga dan petugas keamanan saat berada di sekitar kamar mandi pada Senin (21/9/2026) malam.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto mengatakan, peristiwa tersebut diketahui setelah seorang saksi melihat YS berada di dekat tembok kamar mandi dengan menggunakan tangga.
"Sesampainya di lokasi, terduga pelaku sudah diamankan oleh petugas keamanan setempat bersama masyarakat yang sedang berolahraga di lokasi tersebut," kata Edi, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo.
Baca Juga:Aksi Kejar Pelaku Curanmor Berakhir di Karanganyar, Berikut Kronologi Lengkapnya
Korban diketahui berinisial LMS (24), warga Laweyan, Kota Surakarta.
Edi menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 19.15 WIB. Saat itu, seorang saksi berinisial K baru saja keluar dari kamar mandi dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria di sekitar lokasi.
Saksi kemudian melihat pria tersebut berada di pinggir tembok menggunakan tangga. Pria itu diduga mengarahkan telepon genggam melalui ventilasi kamar mandi yang diduga digunakan untuk merekam aktivitas di dalamnya.
Mengetahui hal tersebut, saksi bersama warga dan petugas keamanan kemudian mengamankan pria tersebut. Petugas selanjutnya menghubungi kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Laporan mengenai kejadian itu diterima Tim Sparta melalui Call Center Sparta sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas kemudian langsung mendatangi lokasi.
Baca Juga:Geger! Janjikan Haji Bersubsidi Rp100 Juta, Warga Solo Ditangkap Usai Korban Gagal Berangkat
Setibanya di GOR Sritex Arena, Tim Sparta mengamankan YS dan meminta korban serta saksi ikut ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Barang yang diamankan antara lain dua unit telepon genggam dan satu tas berisi raket bulu tangkis.
YS kemudian diserahkan kepada Satres PPA dan PPO Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami dugaan perekaman tersebut, termasuk memeriksa telepon genggam yang diamankan untuk mengetahui isi dan aktivitas yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Hingga kini, polisi belum menyampaikan hasil pemeriksaan barang bukti maupun motif YS. Status hukum yang bersangkutan juga masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.