- Jaksa KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewo dengan hukuman delapan tahun enam bulan penjara di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/9/2026).
- Pendukung Sudewo melakukan aksi kericuhan dan protes di lingkungan pengadilan akibat tidak terima dengan tuntutan jaksa tersebut.
- Polisi memperketat pengamanan dan mengawal jaksa keluar gedung hingga situasi berhasil dikendalikan pukul 14.00 WIB.
SuaraJawaTengah.id - Suasana Pengadilan Tipikor Semarang memanas setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewo dengan hukuman 8 tahun 6 bulan penjara, Senin (21/9/2026).
Kekecewaan pendukung Sudewo berujung kericuhan setelah sidang tuntutan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB. Massa yang masih bertahan di lingkungan pengadilan meneriakkan protes terhadap jaksa KPK.
“Bebaskan Pak Sudewo, jaksa pesanan,” teriak sejumlah pendukung melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com.
Ketegangan meningkat ketika salah seorang jaksa merekam situasi massa menggunakan telepon seluler. Sejumlah pendukung kemudian mendorong hingga menendang pembatas besi yang berada di lokasi. Pembatas tersebut sempat terlepas.
Baca Juga:Meski Sempat Ricuh, Pendukung Sudewo Tetap Diizinkan Demo Saat Sidang Tipikor di Semarang
Loyalis Sudewo, Mudasir, bahkan menerobos barisan polisi dan meminta rekaman tersebut dihapus. Menurutnya, tindakan merekam massa berpotensi memperkeruh suasana.
“Ini ada anggota JPU yang merekam, ini tujuannya apa kita tidak tahu. Tolong itu dihapus saja,” ujar Mudasir.
Di tengah situasi yang memanas, para jaksa KPK meninggalkan ruang pengadilan melalui pintu belakang dengan pengawalan polisi.
Sekitar pukul 12.35 WIB, Sudewo sempat menemui pendukungnya sebelum kembali masuk ke mobil tahanan dan meninggalkan Pengadilan Tipikor Semarang. Namun, massa masih bertahan dan mencari anggota JPU yang sebelumnya merekam kejadian.
Polisi kemudian memperketat pengamanan dan berupaya membubarkan massa. Sekitar pukul 14.00 WIB, situasi akhirnya kembali terkendali dan para pendukung meninggalkan lokasi.
Baca Juga:Hakim Tolak Eksepsi Sudewo, Massa Ngamuk Kepung Rantis Brimob Usai Insiden Pemukulan Petugas KPK
JPU KPK belum memberikan keterangan terkait kericuhan maupun aksi perekaman yang memicu ketegangan tersebut.