Makna Jokowi Pilih Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Tunggal Kapolri

Pengajuan nama Listyo Sigit akan membawa angin segar bagi integrasi bangsa dan kolaborasi antarelemen yang memang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

Siswanto
Rabu, 13 Januari 2021 | 13:38 WIB
Makna Jokowi Pilih Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Tunggal Kapolri
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/12/2020). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Selain itu, dia mengatakan bahwa institusinya akan segera menindaklanjuti surat presiden tentang calon kapolri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku.

"DPR akan menjalankan proses tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku dan kami akan dapat segera mengetahui apakah kapolri yang diusulkan oleh Presiden mendapatkan persetujuan dari DPR," ujarnya.

Setelah Presiden menyampaikan surat presiden, kata Puan, terhitung 20 hari ke depan, DPR akan memproses pelaksanaan mekanisme DPR dalam memberikan persetujuan atas calon tunggal kapolri.

Puan menjelaskan bahwa pemberian persetujuan melalui DPR sesuai dengan mekanisme internal DPR, yaitu didahului dengan mekanisme Rapat Pimpinan dan Badan Musyawarah.

Baca Juga:Langkahi Senior, Calon Kapolri Listyo Punya Tantangan Sama Seperti Tito

"Kami lantas akan menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan. Hasil dari uji kelayakan tersebut akan kami bawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dewan," ujarnya.

Proses itu, menurut Puan, akan ditempuh selama 20 hari terhitung sejak tanggal surat dari Presiden diterima oleh DPR pada hari Rabu (13/1).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini