Berdasarkan hasil pengamatan selama sepekan terakhir, dari 8 hingga 14 Januari 2021, BPPTKG menyimpulkan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi dan mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga.
Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan meliputi area dalam radius lima kilometer dari puncak gunung.
BPPTKG menyarankan aktivitas penambangan di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi di kawasan rawan bencana dihentikan serta meminta para pelaku wisata dan pendaki tidak melakukan kegiatan di kawasan rawan bencana.
Baca Juga:Frekuensi Guguran Lava Pijar Merapi Meningkat, Berpotensi ke 5 Sungai Ini