Kala itu dia membela Sigit, masih berpangkat Kombes dan kemudian Irjen, yang ditunjuk sebagai Kapolda Banten.
Saat itu Kapolda Banten, Irjen Sigit ditolak oleh sebagaian komunitas dan masyarakat Banten yang pada dasarnya mayoritas muslim.
Sebelumnya, pada Rabu 13 Januari 2021, Presiden Jokowi mengajukan nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ke DPR RI sebagai calon tunggal Kapolri.
Surpres tersebut bernomor: R-02/Pres/01/2021 dan disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Parlemen, Jakarta.
Baca Juga:Terbongkar! Sifat Asli Komjen Listyo Sigit Prabowo, Calon Kapolri Tunggal
Nantinya Sigit akan mengisi jabatan Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa purnatugas pada 1 Februari 2021 mendatang.
Rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri akan dilaksanakan di DPR RI mulai Senin 18 Januari 2021 diawali dengan ujian pembuatan makalah dan Selasa 19 Januari 2021 dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.