Awas! Mulai Februari, Polda Jateng Terapkan Tilang Elektronik

Sistem tilang elektronik itu akan diterapkan di tiga daerah di Jateng, yakni Semarang, Solo, dan Banyumas

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 23 Januari 2021 | 07:27 WIB
Awas! Mulai Februari, Polda Jateng Terapkan Tilang Elektronik
Ilustrasi Kamera Pengawas Tilang Elektronik [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJawaTengah.id - Pengguna lalu lintas di Jawa Tengah akan menerima aturan baru Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau yang dikenal dengan istilah tilang elektronik

Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng segera menerapkan ETLE pada Februari nanti.

Sebagai permulaan, sistem tilang elektronik itu akan diterapkan di tiga daerah di Jateng, yakni Semarang, Solo, dan Banyumas.

“Polda Jateng sudah menyiapkan pilot project di tiga tempat, yakni Solo, Kota Semarang, dan Banyumas. Nantinya kita akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah,” ujar Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafirudin, dilansir dari Semarangpos.com, di Kota Semarang, Jumat (22/1/2021).

Baca Juga:Mia Widyaningsih, Fakta dan Sosok Wanita yang Dikirimi Karangan Bunga Sadis

Rudy berharap dengan sistem tilang elektronik atau e-tilang itu akan meminimaliasi pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian saat memberikan sanksi terhadap pelanggar lalu lintas.

Dengan tilang elektronik itu, nanti akan ada beberapa lokasi yang dipasang circuit closed televisi (CCTV) untuk merekam kondisi lalu lintas. Sehingga, jika ada pelanggar lalu lintas langsung terekam dan terdata di kepolisian.

Rudy menilai ETLE idealnya diterapkan di kota-kota besar seperti Kota Semarang. Pada survei sebelumnya, ada 30 lokasi di Kota Semarang yang harus dipasang peralatan ETLE.

Namun, setelah dilakukan survei terbaru lokasi yang akan dipasang bertambah menjadi sekitar 50-60 titik.

“Yang akan kita ambil adalah tempat rawan masyarakat melakukan pelanggaran lalu lintas. Lokasi seperti pelanggaran markah jalan, rambu-rambu, tidak pakai sabuk pengaman, dan melawan arus. Itu yang akan kita pasang,” ujar Rudy.

Baca Juga:Dedi Mulyadi Turun Damaikan Ibu Digugat Anak

Rudy menambahkan rencana penerapan tilang elektronik ini juga menindaklanjuti program yang dicanangkan calon Kapolri, Komjen Listiyo Sigit Prabowo. Saat fit and proper test dengan DPR, Listiyo menyebut akan menerapkan tilang elektronik pada masa jabatannya.

Tilang elektronik ini sebetulnya bukan program baru dari kepolisian. Medio 2017 lalu, program ini sempat digaungkan namun belum diterapkan secara menyeluruh karena masih memiliki sederet kelemahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak