Kasus Plagiat Fathur Rokhman Mencuat, Rektor UNNES dan UGM Bersekongkol

Tim Akademik Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mencium adanya rektor UGM dan rektor Unnes bersekongkol pada kasus plagiat Fathur Rokhman

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 26 Januari 2021 | 14:36 WIB
Kasus Plagiat Fathur Rokhman Mencuat, Rektor UNNES dan UGM Bersekongkol
Rektor Unnes Fathur Rokhman. (Instagram/@unnes_semarang)

SuaraJawaTengah.id - Lama tak terdengar, kasus plagiat Rektor Universitas Negeri Semarang, Fathur Rokhman mencuat kembali. Muncul dugaan ada negosiasi antara Rektor Unnes dengan pejabat kementrian soal kasus plagiasi. 

Tim Kajian Tim Akademik Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Dhia Al Uyun menduga ada negosiasi  antara Rektor Unnes dengan pejabat kementrian soal kasus plagiasi. 

"Politisasi kampus atas kasus Fathur Rokhman juga tampak dari lambannya kerja Kementrian Pendidikan sejak era M. Nasir hingga periode Nadiem Makarim, kajian Tim Evaluasi Kerja Akademi (EKA) juga diabaikan oleh dua menteri ini," jelasnya kepada awak media, Selasa (26/1/2021). 

Menurutnya, pernyataan M. Nasir yang menguntungkan Fathur Rokhman bersifat politis. Untuk itu, lanjutnya, patut diduga sebagai hasil dari negosiasi kekuasaan antara pejabat kampus dan penjabat kementrian. 

Baca Juga:Sempat Pusing, Gus Ngali Watucongol Tetap Disuntik Vaksin Covid-19

"Sebagai pengganti M. Nasir, Nadiem Makarim juga belum bertindak proaktif merespon kasus plagiasi Fathur Rokhman," katanya. 

Selain itu, pemeriksaan yang dilakukan oleh tim internal Kemenristekdikti, baik yang di bawah Inspektorat Jendral maupun Direktorat Jenderal juga mandek. Hal itu menunjukkan bahwa institusi tersebut menurutnya tak independen. 

"Mandeknya pemeriksaan tersebut ada dugaan negosiasi politik mengamankan kepentingan Fathur Rokhman," imbuhnya. 

Ketentuan mengenai 35 persen suara menteri dalam menentukan terpilihnya pimpinan perguruan tinggi, menurutnya menjadi salah satu sumber persoalan politisasi di kampus. 

"Dengan ketentuan ini, rektor tidak sepenuhnya dapat dikontrol oleh senat perguruan tinggi yang memilihnya karena besarnya kewenangan menteri menetapkan rektor terpilih," katanya. 

Baca Juga:PPKM Jilid 1 di Jateng, Ganjar Klaim Keterpakaian Rumah Sakit Turun

Kontributor : Dafi Yusuf

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini