SuaraJawaTengah.id - Lama tak terdengar, kasus plagiat Rektor Universitas Negeri Semarang, Fathur Rokhman mencuat kembali. Muncul dugaan ada negosiasi antara Rektor Unnes dengan pejabat kementrian soal kasus plagiasi.
Tim Kajian Tim Akademik Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Dhia Al Uyun menduga ada negosiasi antara Rektor Unnes dengan pejabat kementrian soal kasus plagiasi.
"Politisasi kampus atas kasus Fathur Rokhman juga tampak dari lambannya kerja Kementrian Pendidikan sejak era M. Nasir hingga periode Nadiem Makarim, kajian Tim Evaluasi Kerja Akademi (EKA) juga diabaikan oleh dua menteri ini," jelasnya kepada awak media, Selasa (26/1/2021).
Menurutnya, pernyataan M. Nasir yang menguntungkan Fathur Rokhman bersifat politis. Untuk itu, lanjutnya, patut diduga sebagai hasil dari negosiasi kekuasaan antara pejabat kampus dan penjabat kementrian.
Baca Juga:Sempat Pusing, Gus Ngali Watucongol Tetap Disuntik Vaksin Covid-19
"Sebagai pengganti M. Nasir, Nadiem Makarim juga belum bertindak proaktif merespon kasus plagiasi Fathur Rokhman," katanya.
Selain itu, pemeriksaan yang dilakukan oleh tim internal Kemenristekdikti, baik yang di bawah Inspektorat Jendral maupun Direktorat Jenderal juga mandek. Hal itu menunjukkan bahwa institusi tersebut menurutnya tak independen.
"Mandeknya pemeriksaan tersebut ada dugaan negosiasi politik mengamankan kepentingan Fathur Rokhman," imbuhnya.
Ketentuan mengenai 35 persen suara menteri dalam menentukan terpilihnya pimpinan perguruan tinggi, menurutnya menjadi salah satu sumber persoalan politisasi di kampus.
"Dengan ketentuan ini, rektor tidak sepenuhnya dapat dikontrol oleh senat perguruan tinggi yang memilihnya karena besarnya kewenangan menteri menetapkan rektor terpilih," katanya.
Baca Juga:PPKM Jilid 1 di Jateng, Ganjar Klaim Keterpakaian Rumah Sakit Turun
Kontributor : Dafi Yusuf
Rektor Unnes dan UGM Bersekongkol
Tim Akademik KIKA, Abdil Mughis Mudhoffir mengatakan, ada dugaan rektor UGM dan rektor Unnes bersekongkol menggunakan data dokumen rekayasa serta mempolitisasi pendapat ahli hukum untuk mengabaikan hasil kajian tim Dewan Kehormatan (DK) UGM.
"Ada dugaan bersekongkol, mengabaikan hasil kajian tim DK UGM. Padahal bukti rektor Unnes plagiasi sudah kuat," jelasnya
Berdasarkan kajian Tim Akademik KIKA, etika akademik dan etika penelitian telah dilanggar karena disertasi Fathur Rokhman membuat hasil plagiasi dan beberapa data lapangan yang diragukan keabsahannya.
"Ada pelanggaran etika akademik dan etika penelitian yang dilakukan oleh Fathur diantaranya, hak cipta dan mengambil tanpa izin dan persetujuan atau tanpa menyebut pencipta adalah pelanggaran hak cipta," katanya.
Selain itu, lanjutnya, perilaku Fathur yang bersikukuh mempertahankan dalih disertasi adalah karya cipta asli justru menunjukan itikad buruk dan ketidakpahaman terhadap etika akademik, etika penelitian serta gak cipta.
"Sifat berisikukuh tersebut menunjukkan ada itikad buruk," paparnya.
Ia menambahkan, sampai saat ini Tim Akademik KIKA telah mengumpulkan bukti-bukti plagiasi disertasi Fathur soal penggunaan akronim, penggunaan titik koma dan salah eja seperti "varisi" dan "frase".
" Inkonsistensi ini menjadi salah satu indikasi apakah teks tersebut diproduksi satu orang atau lebih,"imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Desak Rektor UGM
Tim Akademik Kaukus Indonesia mendesak Rektor UGM untuk mencabut keputusan yang mengabaikan Tim Dewan Kehormatan (DK) UGM.
"Kita desak agar Rektor UGM menyatakan disertasi Fathur Rokhman tahun 2003 adalah plagiat," kata Abdil Mughis
Selain itu, pihaknya juga mendesak agar Rektor UGM memberikan sanksi kepada Fathur Rokhman dengan mencabut gelar doktor yang bersangkutan.
Tak hanya itu, Tim KIKA juga meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberhentikan FR sebagai Rektor Unnes karena gelar doktornya diperoleh dengan melakukan kecurangan akademik.
"Selain itu Rektor Unnes juga telah menggunakan jabatan dan kekuasaannya memanipulasi publik dan menutupi tindak plagiasinya," ucapnya.
Seperti diketahui, disertasi Fathur Rokhman tahun 2003 telah terbukti memplagiat skripsi tahun 2001 yang disusun oleh Ristin Setyani (RS) dan Nefi Yustiani yang keduanya merupakan mahasiswa bimbingan Fathur Rokhman.
Keduanya merupakan mahasiswa Fathur Rokhman di Fakultas Bahasa dan Seni Unnes. Berdasarkan analisis atas petunjuk bahasa dan analisis beberapa dokumen yang relevan, Dewan Kehormatan UGM pada 9 Maret 2020 juga menyatakan bahwa disertasi Fathur Rokhman plagiat.
Kontributor : Dafi Yusuf