Sedih! Nenek Kasminah Dipenjara karena Pertahankan Tanah Warisan Suaminya

Kasminah dipenjara karena melakukan kekerasan dan pemaksaan saat mempertahankan tanah warisan suaminya di Semarang

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 05 Februari 2021 | 16:28 WIB
Sedih! Nenek Kasminah Dipenjara karena Pertahankan Tanah Warisan Suaminya
Nenek Kasminah berkrudung biru dan kuasa hakimnya di Semarang (Suara.com/Dafi Yusuf)

SuaraJawaTengah.id - Kasminah (70) terpaksa mendekam di penjara karena dianggap melakukan kekerasan dan pemaksaan agar pekerja bangunan di Kampung Desel tak membangun talud di sebidang tanah.

Kasus ini bermula saat Kasminah meminta sejumlah pekerja untuk menghentikan pembangunan talud dan pagar di tanah yang ia akui sebagai miliknya pada September 2019 lalu.

Setelah itu, Kasminah lantas memagari lahan itu dengan seng dan memasang papan pengumuman bahwa tanah tersebut masih dalam sengketa.

Pemagaran itu pun tidak dilakukan sendiri, Kasminah mengajak 10 orang kerabat dan tetangganya. Mereka datang dengan membawa linggis, palu, bambu, dan peralatan lainnya untuk pemagaran.

Baca Juga:Makam Tenggelam di Semarang, Warga Pernah Temukan Tengkorak Mengambang

Belakangan, lahan yang dipagari tersebut diklaim milik Soedibjo alias Atjok, seorang pengusaha terkenal di Kota Semarang.

"Lantas, Kasminah dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melakukan pemaksaan dengan kekerasan," jelas kuasa hukum terdakwa, Iqbal Salim kepada Suara.com, Jumat (5/2/2021).

Untuk itu, pihaknya akan mengajukan upaya hukum banding. Menurutnya, apa yang dilakukan Kasminah adalah upaya untuk mempertahankan tanah yang dulunya didapat dari warisan orang tuanya.

"Terdakwa tidak bersalah kami berharap tadinya keputusan ini adalah keputusan yang membebaskan, atau paling tidak membebaskan semua tuntutan karena kami yakin terdakwa tidak bersalah dan memiliki alasan," jelas dia.

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, jika dilihat dari fakta persidangan nenek renta itu tidak melakukan kekerasan apapun terhadap pera pekerja bangunan.

Baca Juga:Setahun Sekali Tanah di Semarang Ambles 20 cm, Warga Tinggal di Atap Rumah

"Jika dilihat dari faktanya, nenek tak melakukan kekerasan," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, peralatan yang dibawa seperti  linggis atau palu itu digunakan untuk memagari lahan, bukan mengancam.

"Saksi yang dihadirkan juga mengakui, bahkan sebelum memagari lahan itu si mbah sempat meminta maaf ke para pekerja," imbuhnya.

Kontributor : Dafi Yusuf

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak