SuaraJawaTengah.id - Sungai dan jembatan di Kampung Desel Kecamtan Ngalian, Kota Semarang tiba-tiba hilang karena diuruk dan disertifikatkan atas nama seorang pembesar di daerah tersebut.
Kejadian tersebut membuat warga Kampung Desel terheran-heran lantaran sungai dan jembatan di lokasi tersebut tiba-tiba menghilang karena diuruk oleh seseorang.
Kuasa hukum warga dari LKBH Garuda Yaksa, Listyani mengatakan, lokasi sungai secara regulasi memang tak bisa disertifikatkan. Menurutnya, jembatan adalah fasilitas umum yang tak boleh disertifikatkan.
"Kami sudah tanya ke Kanwil BPN Jateng, sungai itu tak bisa disertifikatkan," jelasnya saat dihubungi suara.com, Jumat (5/2/2021).
Baca Juga:Unik! Rumah Makan Padang di Semarang Ini Jual Makanan Sekaligus Kaset Pita
Untuk itu, dia meminta bantuan dari Dinas Pekerjaan Umum untuk melakukan pengerukan di lokasi bekas sungai dan jembatan tersebut.
"Hasilnya sudah mulai terasa, baru dimulai pengerukan sudah banyak airnya," ujarnya.
Selain meminta bantuan Dinas Pekerjaan Umum, dia juga meminta bantuan Badan Geologi untuk membuktikan jika lokasi tersebut merupakan sungai dan jembatan yang digunakan untuk umum.
Selain itu, dia juga mempunyai bukti jika di lokasi tersebut memang terdaoay sungai yang kini sudah rata dengan tanah dan bangunan pabrik.
"Kita sudah ada gambarnya, namun sungai dan jembatannya sekarang sudah hilang," imbuhnya.
Baca Juga:Makam Tenggelam di Semarang, Warga Pernah Temukan Tengkorak Mengambang
Kontributor : Dafi Yusuf