SuaraJawaTengah.id - Petugas gabungan menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu malam (17/2/2021) menyusul adanya salah satu narapidana di lapas ini yang mengendalikan penyelundupan ratusan kilogram sabu dari luar negeri.
Hasilnya, petugas mendapati sejumlah barang terlarang seperti handphone (HP) dan senjata tajam (sajam) di dalam sel para narapidana atau warga binaan Lapas Kabaupaten Tegal tersebut.
Razia tersebut digelar sekitar pukul 22.00 WIB, melibatkan puluhan petugas dari Lapas Klas IIB Slawi, Polres Tegal, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tegal.
Petugas menyisir satu per satu sel narapidana yang ada di empat blok dan melakukan penggeledahan terhadap para narapidana serta barang-barang yang disimpan. Dari penggeledahan ditemukan enam buah HP, tiga buah charger, empat headset, lima senjata tajam, dan lima kaca.
Baca Juga:Bikin Merinding! Penampakan Lubang Besar yang Putuskan Jalur Brebes-Tegal
Barang-barang itu pun langsung disita dan dikumpulkan petugas karena tergolong barang yang dilarang untuk dibawa warga binaan.
Kepala Lapas Klas IIB Slawi Mardi Santoso mengatakan, razia digelar sebagai bentuk sinergitas Lapas Klas IIB Slawi dengan kepolisian dan BNNK dalam memberantas peredaran narkotika, terutama di dalam lapas.
"Razia ini juga memang menindaklanjuti perintah pimpinan terkait berita-berita miring yang terekspos di Lapas Slawi," kata Mardi usai razia.
Menurut Mardi, sasaran razia terutama adalah peredaran HP di dalam lapas. Sebab alat komunikasi ini biasanya digunakan narapidana untuk mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas.
"Kalau senjata tajam, memang biasanya modus napi bermacama-macam. Ada untuk jaga diri, atau mengupas bawang dan sebagainya, tapi apapun benda ini tidak dijinkan masuk lapas," tandasnya.
Baca Juga:Awas, Ruas Jalan Menuju Obyek Wisata Guci Tegal Ambles dan Retak
Mardi menegaskan, pihaknya akan terus bertekad untuk tidak mentolerir keberadaan HP yang dimiliki narapidana dan memberantas peredaran narkotika di dalam lapas.