Ajudan Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Ditarik, Sekda Sebut Alasannya Ini

Wakil Wali Kota Tegal tidak masuk kerja selama 11 hari, ajudan dan sopirnya ditarik

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 23 Februari 2021 | 12:41 WIB
Ajudan Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Ditarik, Sekda Sebut Alasannya Ini
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi tak bisa masuk ke ruangan kerjanya di Balai Kota Tegal karena pintu ruangan terkunci, Selasa (23/2/2021). [Suara.com/F Firdaus]

Sebelumnya, Jumadi mengatakan fasilitas yang melekat padanya sudah ditarik oleh sekda sejak Kamis (18/2/2021) sehingga dirinya tidak bisa masuk kantor.

"Sekda menarik fasilitas saya. Sopir sama ajudan ditarik. Ini saya suruh nyopir sendiri apa gimana?," ujar Jumadi saat dihubungi, Senin (22/1/2021).

Menurut Jumadi, sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, wakil wali kota salah satunya berhak untuk mendapatkan fasilitas protokoler. 

 "Lha saya tidak dapat protokol, tidak ada sopir tidak ada ajudan, saya nyopir sendiri? Naik gojek? Alasan kenapa ditarik saya tidak tahu," ‎ujarnya.‎

Baca Juga:Ekonomi Anjlok Saat Pandemi, 456 Istri di Kota Tegal Gugat Cerai Suaminya

‎Jumadi juga membantah pernyataan sekda yang menyebut dirinya sudah 11 hari tidak masuk kerja sejak 11 Februari 2021. 

Menurut dia,  pada 11 Februari 2021 dirinya berada di Jakarta karena ada pertemuan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono untuk membahas penggunaan alat tangkap cantrang nelayan Kota Tegal

Kemudian pada 15 Februari Jumadi menghadiri deklarasi kesiapan penggantian cantrang dengan alat tangkap ramah lingkungan yang digelar nelayan cantrang di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari, Kota Tegal.

‎"Saya ke Jakarta ketemu menteri itu tugas kantor bukan? Terus saya ketemu nelayan, deklarasi itu kerja atau bukan? Kalau dari tanggal 15 Februari sampai hari ini ada 7 hari, Sabtu Minggu misal tidak dihitung kan 5 hari. Saya cuma tidak ngantor Kamis, Jumat, sama hari ini. Sekda harus cermat dan cerdas," tandasnya.

Meski tidak masuk kantor, Jumadi mengaku tetap menjalankan tugas sebagai wakil wali kota di rumah dinas.

Baca Juga:Bersedia Ganti Alat Tangkap, Nelayan Cantrang Tegal: Pemerintah Jangan PHP

Kontributor : F Firdaus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini