Sementara itu, Ketua Pansus Raperda RTRW DPRD Jateng, Abdul Aziz mendesak kabupaten/kota di provinsi ini segera menyelesaikan Raperda RTRW.
Wakil Ketua DPW PPP Jateng ini menilai, Raperda RTRW bisa menjadi payung hukum dalam membentuk iklim investasi untuk percepatan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19
"Mestinya dipercepat, agar memberi kepastian hukum untuk rencana pembangunan," ucapnya.
Baca Juga:Kerap Keliru, Ternyata di Desa Ini Banyak Orang Kembar