Dia berharap, permasalahan yang dihadapi kliennya itu bisa mendapatkan restorative justice lantaran yang melaporkan kliennya merupakan anak kandungnya sendiri.
"Seperti yang dikatakan Kapolri agar jangan ada lagi anak yang melaporkan ibu kandungnya ke polisi dan diproses," harapnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Baca Juga:Niat Penjarakan Ibu, MH Mau Diberi Uang dan Disuruh Sujud