Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Polresta Solo sudah menurunkan tim siber untuk menyelidiki pratik prostitusi online.
“Penyelidikan sudah kami lakukan untuk menindaklanjuti aduan yang dimaksud. Segera kami rilis perkembangannya. Kami dan Wali Kota Solo dalam satu frekuensi dan cara berpikir sama mewujudkan Solo Bebas Pekat,”papar Kapolresta.