Unik! Warga Kirim Share Location ke Polisi, 6 Penjudi Langsung Dibekuk

Jajaran Polresta Surakarta membekuk enam orang yang asyik judi qiu-qiu di salah satu bangunan kawasan Kestalan, Banjarsari, Solo, Minggu (14/3/2021) sore.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 15 Maret 2021 | 10:43 WIB
Unik! Warga Kirim Share Location ke Polisi, 6 Penjudi Langsung Dibekuk
Tim Sparta menangkap enam orang pejudi qiu-qiu di kawasan Kestalan, Banjarsari, Solo, pada Minggu (14/3/2021) sore.[Istimewa/Humas Polresta Solo]

SuaraJawaTengah.id - Jajaran Polresta Surakarta membekuk enam orang yang asyik judi qiu-qiu di salah satu bangunan kawasan Kestalan, Banjarsari, Solo, Minggu (14/3/2021) sore.

Uniknya, penangkapan itu berkait laporan warga yang mengirim pesan plus share location ke Tim Sparta Polresta Surakarta yang langsung mendatangi koordinat yang dikirimkan.

Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo, mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (15/3/2021) dini hari, memaparkan dalam pesan aduan, warga mengaku resah dengan aktivitas perjudian qiu-qiu di Solo itu.

“Enam orang kami tangkap dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Solo. Seluruhnya kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” paparnya.

Baca Juga:Malang Memanas, Mahasiswa Papua-Polisi di Solo Justru Kompak Panen Lele

Enam orang yang ditangkap seluruhnya warga luar Kota Solo. Identitas para pejudi itu yakni ER (27) warga Ngrombo, Plupuh, Sragen, PR (34) warga Gondangrejo, Karanganyar.

Kemudian SBR (49) warga Matesih, Karanganyar, SLT (41) warga Ngrombo, Plupuh, Sragen, SWT (60) warga Bulurejo, Gondangrejo, Karanganyar,

Menurutnya, dari tangan para pelaku perjudian qiu-qiu itu, aparat Polresta Solo menyita enam set kartu domino, uang sejumlah Rp250.000, dan selembar tikar. Para pelaku dijerat Pasal 303 tentang Perjudian dengan ancaman hukuman paling lama sepuluh tahun penjara.

"Kami mengapresiasi dukungan aktif masyarakat Kota Solo dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat)," ujar dia.

Sebelumnya, Tim Sparta Sabhara Polresta Solo menangkap empat orang pejudi di kawasan Banyuangung, Banjarsari, Solo, pada Sabtu (13/3/2021) dini hari. Empat pejudi itu tertangkap saat bermain judi dadu dalam aplikasi berbasis Android.

Baca Juga:Gegara Cekcok, Trio Kwek-kwek Keroyok 2 Pemuda Sambil Bawa Pedang

Para pelaku sengaja menggunakan aplikasi untuk mengelabui petugas. Namun, saat penggeledahan polisi tetap menemukan bukti untu menjerat para pelaku.

“Saat tim kami mengecek, ternyata benar ada aktivitas judi. Kami langsung tangkap mereka. Satu unit handphone berisi aplikasi dadu dan sejumlah uang kami sita,” paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak