Video Dugaan Pungli Viral, Ini Penjelasan Kapolres Purbalingga

Video yang merekam terjadinya dugaan pungutan liar menggegerkan Purbalingga

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 23 Maret 2021 | 07:33 WIB
Video Dugaan Pungli Viral, Ini Penjelasan Kapolres Purbalingga
Tangkapan layar satu unggahan video dugaan pungli oleh seorang oknum Polantas di Purbalingga. [Hestek.id]

SuaraJawaTengah.id - Media sosial digegerkan dengan video dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Polisi Lalu-lintas (Polantas) di Purbalingga

Dilansir dari Hestek.id, video pungli yang dilakukan anggota Polisi  viral di berbagai platform media sosial sejak Sabtu (20/3/2021) lalu. Namun Kini video yang beredar sudah tak bisa ditemukan. 

Dalam video pendek tersebut terekam seorang oknum Polantas terlibat perdebatan dengan seorang pengendara pria terkait prosedur penilangan. Berikut isi percakapan video tersebut:

Pengendara : “Pak maksude apa?,”

Baca Juga:Menyekap Anaknya Sendiri, Seorang Ayah di Purbalingga Ini Akhirnya Menyesal

Oknum polisi : “Aja”

pengendara : “kiye Pak Muslimin polisi Purbalingga ora urusan pak langsung pecat!,”

Oknum polisi : “aku ora jaluk duit ora, kue go bayar denda,”

Pengendara : “Lah miki buktine njaluk 150 ewu, njaluk 200 ewu, 100 ewu kae duite diuntalna maning,”

Sontak video pendek tersebut menjadi perhatian netizen di Purbalingga. Postingan yang diunggah oleh admin grup facebook ‘Purbalingga Super’ tersebut sudah dibanjiri ratusan komentar dalam waktu singkat.

Baca Juga:Bapak Kejam Rantai Anak Sendiri di Purbalingga Diusir dari Kampung

Kapolres Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fannky Ani Sugiharto membenarkan kejadian yang ada dalam video tersebut.

“Benar, video tersebut terjadi pada tahun 2019. Terkait kejadian tersebut, saat itu sudah dilakukan proses terhadap anggota yang bersangkutan mulai dari teguran hingga penindakan,” kata Kapolres, Senin (22/3/2021) sore.

Untuk menghindari kegaduhan yang berkepanjangan karena informasi yang kurang tepat. Pihak Polres Purbalingga sudah meminta pemilik akun atau admin di media sosial baik itu fb maupun twitter untuk menghapus postingan tersebut.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata pengunggah video tersebut bukanlah pelanggar lalu-lintas yang saat itu mengambil video, tetapi orang lain lagi. Makanya dari sumbernya langsung dihapus,” ucapnya.

Terkait pengunggah video beberapa hari yang lalu sudah dimintai keterangan. Yang bersangkutan juga sudah meminta maaf. Kapolres mengimbau masyarakat untuk memastikan validitas sebuah informasi sebelum mengunggahnya ke internet.

“Hendaknya masyarakat lebih bijak tidak asal mengupload video yang tidak diketahui secara pasti informasinya. Harus betul-betul dipikirkan agar tidak menimbulkan permasalahan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak