SuaraJawaTengah.id - Media sosial digegerkan dengan video dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Polisi Lalu-lintas (Polantas) di Purbalingga.
Dilansir dari Hestek.id, video pungli yang dilakukan anggota Polisi viral di berbagai platform media sosial sejak Sabtu (20/3/2021) lalu. Namun Kini video yang beredar sudah tak bisa ditemukan.
Dalam video pendek tersebut terekam seorang oknum Polantas terlibat perdebatan dengan seorang pengendara pria terkait prosedur penilangan. Berikut isi percakapan video tersebut:
Pengendara : “Pak maksude apa?,”
Baca Juga:Menyekap Anaknya Sendiri, Seorang Ayah di Purbalingga Ini Akhirnya Menyesal
Oknum polisi : “Aja”
pengendara : “kiye Pak Muslimin polisi Purbalingga ora urusan pak langsung pecat!,”
Oknum polisi : “aku ora jaluk duit ora, kue go bayar denda,”
Pengendara : “Lah miki buktine njaluk 150 ewu, njaluk 200 ewu, 100 ewu kae duite diuntalna maning,”
Sontak video pendek tersebut menjadi perhatian netizen di Purbalingga. Postingan yang diunggah oleh admin grup facebook ‘Purbalingga Super’ tersebut sudah dibanjiri ratusan komentar dalam waktu singkat.
Baca Juga:Bapak Kejam Rantai Anak Sendiri di Purbalingga Diusir dari Kampung
Kapolres Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fannky Ani Sugiharto membenarkan kejadian yang ada dalam video tersebut.
- 1
- 2