Video Dugaan Pungli Viral, Ini Penjelasan Kapolres Purbalingga

Video yang merekam terjadinya dugaan pungutan liar menggegerkan Purbalingga

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 23 Maret 2021 | 07:33 WIB
Video Dugaan Pungli Viral, Ini Penjelasan Kapolres Purbalingga
Tangkapan layar satu unggahan video dugaan pungli oleh seorang oknum Polantas di Purbalingga. [Hestek.id]

SuaraJawaTengah.id - Media sosial digegerkan dengan video dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Polisi Lalu-lintas (Polantas) di Purbalingga

Dilansir dari Hestek.id, video pungli yang dilakukan anggota Polisi  viral di berbagai platform media sosial sejak Sabtu (20/3/2021) lalu. Namun Kini video yang beredar sudah tak bisa ditemukan. 

Dalam video pendek tersebut terekam seorang oknum Polantas terlibat perdebatan dengan seorang pengendara pria terkait prosedur penilangan. Berikut isi percakapan video tersebut:

Pengendara : “Pak maksude apa?,”

Baca Juga:Menyekap Anaknya Sendiri, Seorang Ayah di Purbalingga Ini Akhirnya Menyesal

Oknum polisi : “Aja”

pengendara : “kiye Pak Muslimin polisi Purbalingga ora urusan pak langsung pecat!,”

Oknum polisi : “aku ora jaluk duit ora, kue go bayar denda,”

Pengendara : “Lah miki buktine njaluk 150 ewu, njaluk 200 ewu, 100 ewu kae duite diuntalna maning,”

Sontak video pendek tersebut menjadi perhatian netizen di Purbalingga. Postingan yang diunggah oleh admin grup facebook ‘Purbalingga Super’ tersebut sudah dibanjiri ratusan komentar dalam waktu singkat.

Baca Juga:Bapak Kejam Rantai Anak Sendiri di Purbalingga Diusir dari Kampung

Kapolres Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fannky Ani Sugiharto membenarkan kejadian yang ada dalam video tersebut.

“Benar, video tersebut terjadi pada tahun 2019. Terkait kejadian tersebut, saat itu sudah dilakukan proses terhadap anggota yang bersangkutan mulai dari teguran hingga penindakan,” kata Kapolres, Senin (22/3/2021) sore.

Untuk menghindari kegaduhan yang berkepanjangan karena informasi yang kurang tepat. Pihak Polres Purbalingga sudah meminta pemilik akun atau admin di media sosial baik itu fb maupun twitter untuk menghapus postingan tersebut.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata pengunggah video tersebut bukanlah pelanggar lalu-lintas yang saat itu mengambil video, tetapi orang lain lagi. Makanya dari sumbernya langsung dihapus,” ucapnya.

Terkait pengunggah video beberapa hari yang lalu sudah dimintai keterangan. Yang bersangkutan juga sudah meminta maaf. Kapolres mengimbau masyarakat untuk memastikan validitas sebuah informasi sebelum mengunggahnya ke internet.

“Hendaknya masyarakat lebih bijak tidak asal mengupload video yang tidak diketahui secara pasti informasinya. Harus betul-betul dipikirkan agar tidak menimbulkan permasalahan,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini