Pandemi Covid-19, Limbah Medis di Purbalingga Naik Mencapai 21 Persen

Selama pandemi Covid-19, limbah medis di Purbalingga meningkat 21 persen

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 18 Maret 2021 | 19:05 WIB
Pandemi Covid-19, Limbah Medis di Purbalingga Naik Mencapai 21 Persen
Ilustrasi limbah medis bekas APD berupa masker dan sarung tangan. [SuaraJakarta.id/Wivy]

SuaraJawaTengah.id - Pandemi Covid-19 selain memberikan dampak terhadap ekonomi dan kesehatan ternyata juga memberikan dampak pada limbah medis

Setahun pandemi Covid-19, volume limbah medis di Purbalingga mengalami kenaikan. Pada tahun 2020 kemarin, limbah medis khusus Covid-19 menyumbang 21 persen dari total limbah medis dari fasilitas kesehatan di Purbalingga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Priyo Satmoko menjelaskan, kenaikan jumlah limbah medis tidak bisa terelakkan, mengingat peningkatan operasional faskes dalam menangani covid-19.

“Dari total 79,84 ton limbah medis pada tahun 2020, limbah medis khusus Covid-19 mencapai 17,14 ton atau sekitar 21 persen. Operasional meningkat seiring dengan intensitas penanganan Covid-19,” katanya Priyo dilansir dari Hestek.id, Kamis (18/3/2021).

Baca Juga:Kasus Dugaan Korupsi Camat Purbalingga, Kejari Cari Dokumen ke Tempat Tidur

Penyumbang terbanyak limbah medis merupakan Alat Perlindungan Diri (APD). Limbah tersebut, kata Priyo, dikelolakan menggunakan jasa pihak ketiga, PT ARAH.

“Kebanyakan limbah medisnya berupa APD yang digunakan oleh tenaga kesehatan seperti masker, sarung tangan, dan hazmat,” kata dia.

Priyo menambahkan, hampir semua faskes memakai jasa pihak ketiga karena belum tersedia fasilitas pengolahan yang memadahi di Purbalingga. Terlebih operasional fasilitas pengolahan limbah medis juga membutuhkan biaya yang besar.

“Mayoritas memakai jasa dari PT Arah yang ada di Solo. Pengelolaan limbah medis ini kan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Terakhir ini ada Siaga Medika kalau tidak salah kemarin mengajukan izin penggunaan fasilitas Incinerator atau alat pelebur ke kementrian Lingkungan Hidup,” katanya.

Priyo mengatakan, pihak DLH hanyalah sebagai regulator dan pengawas saja sehingga untuk prosedur penanganan limbah medis khususnya untuk limbah Covid-19 sudah diserahkan kepada masing-masing faskes.

Baca Juga:Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi Cek Kondisi Anak yang Disekap

“Untuk teknis prosedurnya itu ada di masing-masing faskes, kalau kami hanya sekedar melakukan pengawasan saja,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak