SuaraJawaTengah.id - Potongan video yang diduga aksi pungli di Purbalingga beredar luas di media sosial. Hal itu tentu saja membuat geger para warganet.
Namun, rupanya video dugaan pungutan liar oleh oknum kepolisian yang beredar di media sosial itu adalah video tahun 2019.
Video tersebut sudah di-repost di berbagai platform media sosial dan menghebohkan netizen di Purbalingga. Tetapi kini akun yang menyebarkan video tersebut sudah menghapus unggahannya dan minta maaf.
Dalam potongan video pendek tersebut terlihat seorang pria yang sedang berdebat dengan salah satu oknum anggota kepolisian terkait prosedur penilangan di tempat.
Baca Juga:Cara Unik Sopir Truk Hindari Pungli yang Berkeliaran di Jalan, Asli Ngakak!
Kapolres Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fannky Ani Sugiharto membenarkan kejadian tersebut. Video yang kembali viral tersebut terjadi pada tahun 2019 dan sudah diproses oleh pihak Satlantas Polres Purbalingga.
“Masalah ini sudah diambil tindakan dan teguran kepada yang bersangkutan. Masalah sudah selesai dan tindakan kode etik juga sudah dilakukan,” kata Kapolres dilansir dari Hestek.id, Senin (22/3/2021).
Setelah dikonfirmasi, si pembuat video sebenarnya memang tidak memiliki SIM dan tidak membawa kartu identitas sehingga petugas pun langsung menilangnya di tempat.
Sementara itu praktek tilang di tempat sudah ditiadakan mulai tahun 2021. Sistem tilang sudah berganti menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
“Pada tahun 2019 kebelakang kan ada istilahnya titip sidang. Kalau sekarang kan nggakbisa, karena saat ini tindakan tilang sudah menggunakan E-TLE. Helm polisi sekarang sudah ada kamera, sehingga kalau ada anggota berbuat kesalahan pasti akan langsung tervideo,” kata Kapolres.
Baca Juga:Menyekap Anaknya Sendiri, Seorang Ayah di Purbalingga Ini Akhirnya Menyesal
Dengan kejadian tersebut, Kapolres menyikapinya sebagai bentuk evaluasi bagi kinerja anggotanya. Dia berharap kejadian seperti itu tidak terulang kembali di kemudian hari.
“Jadi jangan mencacati kepercayaan masyarakat, ayo sama-sama menjaga. Polrinya juga tidak minta, masyarakat juga tolong untuk tidak memberi juga,” kata Kapolres.
Kapolres menyampaikan terimakasih kepada masyarakat dan menganggap kejadian ini sebagai pecutan bagi kepolisan untuk bisa menjadi lebih baik lagi.
“Jadi tidak asal semena-mena ataupun tidak asal menindak masyarakat. Kami juga harus berpikir lebih luas lagi untuk bagaimana menyadarkan masyarakat,” kata dia.
Untuk menghindari informasi yang tidak tepat, Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih bijak saat membagikan video sebelum tahu secara pasti kejadiannya.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata pengunggah video tersebut bukanlah pelanggar lalu-lintas yang saat itu mengambil video, tetapi orang lain lagi,” ucapnya.
Terkait pengunggah video sudah dimintai keterangan. Yang bersangkutan juga sudah meminta maaf.
“Terkait pengunggah video kita lakukan langkah pembinaan agar tidak mengulangi lagi mengunggah video tanpa didasari informasi yang tepat,” pungkasnya.