Wanti-Wanti Untuk Bidan
Suyadi meminta para bidan desa memantau lebih ketat perkembangan ibu hamil di wilayah kerja masing-masing. Ia mewanti-wanti kalau sampai ada dua kasus ibu meninggal saat melahirkan di lokasi praktik bidan akan dikenai sanksi penghentian sementara surat izin praktik bidan (SIPB).
Sedangkan jika terjadi kasus ketiga di tempat yang sama, Suyadi akan menutup sementara praktik bidan itu. “Jadi dalam menjalankan praktik supaya berhati-hati. Bila perlu ada pelatihan di RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen supaya pelayanan kesehatan ibu dan anak meningkat,” kata Suyadi.
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sragen, Damai Tatag Prabawanto, menyampaikan semua kasus ibu yang meninggal saat melahirkan terjadi di fasilitas kesehatan (faskes) bukan lokasi praktik bidan.
Baca Juga:Klaim Random Efek Samping AstraZeneca: Gigi Copot Sampai Perut Kembung
Ia menyampaikan meningkatnya kasus kematian ibu itu tidak bisa dibebankan kepada para bidan desa tetapi menjadi tanggung jawab bersama.
"Semua harus ikut prosedur, jangan bidan desa yang disalahkan. Para bidan desa dan praktik mandiri sudah berhati-hati dalam bekerja. Saya menyebutnya bidan itu setengah paranormal karena sudah mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan,” jelasnya.