- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperpanjang pembebasan pajak PKB dan BBNKB bagi pemilik kendaraan listrik berbasis baterai.
- Kebijakan yang diumumkan Sekda Sumarno pada 17 Juni 2026 ini bertujuan mendukung transisi energi serta target pembangunan hijau.
- Pemberian insentif ini menarik investasi otomotif dan memperkuat posisi Jawa Tengah sebagai pusat pertumbuhan kendaraan listrik nasional.
SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih memberikan karpet merah bagi perkembangan kendaraan listrik dengan mempertahankan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa Jawa Tengah serius mendorong transisi energi sekaligus menarik investasi di sektor otomotif ramah lingkungan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menegaskan, insentif tersebut tetap berlaku berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/161 Tahun 2026 tentang Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
"Kita masih menerapkan bebas BBNKB dan PKB kendaraan listrik," kata Sumarno saat menghadiri Grand Opening Dealer Resmi BYD Haka Auto Cabang Semarang, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen daerah dalam mendukung penggunaan energi berkelanjutan. Selain lebih efisien, kendaraan listrik dinilai mampu menekan emisi dan mendukung target pembangunan hijau yang tengah didorong pemerintah.
Baca Juga:Semarang Diguyur Hujan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspadai Cuaca Tak Menentu
Langkah Pemprov Jateng itu juga mendapat respons positif dari pelaku industri otomotif. Presiden Direktur PT BYD Motor Indonesia Eagle Zhao menilai Jawa Tengah memiliki posisi strategis sebagai koridor ekonomi Pulau Jawa yang berpotensi menjadi salah satu pusat pertumbuhan kendaraan listrik nasional.
"Jawa Tengah memainkan peran yang sangat penting dalam pembangunan masa depan Indonesia. Kami percaya provinsi ini juga dapat menjadi penggerak penting pengembangan kendaraan listrik pada tahun-tahun mendatang," ujar Eagle.
Ia menambahkan, percepatan adopsi kendaraan listrik membutuhkan sinergi antara pemerintah, industri, penyedia infrastruktur, dan masyarakat. Karena itu, keberlanjutan insentif daerah menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga momentum pertumbuhan pasar kendaraan listrik.
Dengan kebijakan bebas pajak yang masih berlaku dan semakin banyaknya investasi sektor otomotif listrik yang masuk, Jawa Tengah berupaya memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah yang paling agresif mendorong transformasi menuju mobilitas rendah emisi di Indonesia.
Baca Juga:Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Perizinan Tambang Transparan, Tambang Ilegal Harus Ditindak