- Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, mendorong pengembangan ekonomi syariah untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah hingga 7,4%.
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan ekonomi syariah sebagai penggerak utama ekonomi daerah pada tahun 2027 mendatang.
- Pengembangan sektor syariah diharapkan mampu membuka lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, serta menciptakan pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat Jawa Tengah.
SuaraJawaTengah.id - Ekonomi dan keuangan syariah merupakan salah satu sektor yang terus digali potensinya di Jawa Tengah karena akan berdampak besar bagi perekonomian daerah. Sosialisasinya harus digencarkan sampai ke tingkat bawah.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah menegaskan, provinsi ini memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah, di mana memiliki basis masyarakat religius yang kuat.
“Potensi ini dapat mendorong pertumbuhan wisata halal, kuliner halal, hotel ramah muslim, koperasi syariah, hingga industri kreatif berbasis nilai lokal dan keagamaan,” ujarnya.
Kakung, sapaan akrab Sarif menegaskan, ekonomi syariah bukan hanya tentang halal dan haram. Kakung pun menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang menyiapkan dua sektor baru sebagai penggerak ekonomi 2027, yakni pariwisata berkelanjutan dan ekonomi syariah.
Baca Juga:Saat Hujan Turun, Siswa SMAN 1 Cepu Terpaksa Geser Meja di Tengah Pelajaran Akibat Atap Bocor
![Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah. [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/16/43290-wakil-ketua-dprd-jateng.jpg)
Optimalisasi dua sektor itu guna memperkuat target pertumbuhan ekonomi di wilayah ini sebesar 6% -7,4%.
“Karena yang diperlukan saat ini adalah membangun model pembangunan yang tidak hanya bertumbuh secara ekonomi, tetapi juga berkeadilan, inklusif, dan berkarakter,” sebut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Kekuatan utama ekonomi syariah, jelas Kakung, berada pada modest fashion, pariwisata ramah muslim, serta industri farmasi dan kosmetik halal.
“Di sisi lain, provinsi ini masih memiliki ruang besar untuk memperkuat sektor halal food, keuangan syariah, maupun rekreasi,” terangnya.
Kakung menegaskan, ekonomi syariah saat ini sudah bukan sekadar alternatif pembangunan perekonomian. Akan tetapi masuk dalam mainstream ekonomi, yang diturunkan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Baca Juga:Dendam Lama Berujung Teror, Eks Napi Bakar Dua Rumah di Demak dalam Semalam
Ekonomi syariah, jelas Kakung, juga akan memberikan dampak positif pada penciptaan lapangan kerja, menekan ketimpangan hingga mengurangi tingkat kemiskinan.
“Karena itulah ekonomi syariah perlu disosialisasikan hingga ke akar masyarakat,” jelas legislator dari daerah pemilihan (dapil) Banyumas dan Cilacap ini.
Kakung menyampaikan bahwa ekonomi di akar rumput menjadi kunci dalam membangun pertumbuhan daerah hingga nasional yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
“DPRD Jateng tentu berkomitmen mendukung kebijakan pembangunan yang mampu mendorong pemerataan ekonomi antarwilayah, memperkuat desa wisata, dan meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM. Sekaligus, menjaga identitas budaya dan lingkungan hidup,” tandasnya.