SuaraJawaTengah.id - Pengelola destinasi wisata Kabupaten Magelang, meminta keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 tidak dibarengi penutupan lokasi wisata.
Menurut Kepala Bagian Pemasaran dan Promosi DTW Ketep Pass, Edward Alfian, pihaknya mematuhi aturan pemerintah yang melarang mudik pada 6-17 Mei 2021.
Edward memastikan larangan mudik akan mengurangi jumlah wisatawan selama libur Lebaran.
Padahal, masa Lebaran, Natal dan Tahun Baru, serta liburan sekolah adalah masa panen bagi para pelaku usaha wisata.
Baca Juga:Kisahnya Bikin Haru, Warga Magelang Ditemukan Usai 30 Tahun Hilang
“Kami memahami ada kecenderungan penularan virus yang signifikan dan varian (virus) baru. Kami pengelola wisata di bawah Pemkab Magelang, akan mengindahkan itu (aturan larangan mudik),” kata Edward kepada SuaraJawaTengah.id, Sabtu (27/3/2021).
Edward memprediksi, jumlah pengunjung Ketep Pass selama libur Lebaran tetap banyak, sesuai batas kuota yang diizinkan selama pandemi.
“Warga sekitar pasti tetap berwisata. Kami batasi maksimal di 2.500 pengunjung setiap hari,” ujar Edward.
Sebelum pandemi jumlah wisatawan ke Ketep Pass pada musim libur Lebaran mencapai 4 ribu-5 ribu wisatawan per hari. Pada libur lebaran beberapa tahun lalu, bahkan peranah mencapai 8 ribu pengunjung per hari.
“Kami tetap akan mempersiapkan protokol kesehatan sedemikian rupa karena libur Lebaran pasti tetap ramai. Kemungkinan besar masyarakat lokal tetap akan berwisata.”
Baca Juga:Tanggapan Sandiaga saat Ditanya Survei Capres di Atas Prabowo
Edward meminta pemerintah tidak kembali memberlakukan aturan menutup tempat wisata untuk mencegah penularan Covid-19. Banyak alternatif mencegah penyebaran virus selain menutup tempat wisata.
Pelaku wisata saat ini menurut Edward adalah sektor yang paling siap menjalankan kebiasaan baru untuk beradaptasi dengan Covid-19.
Pelaku wisata di Kabupaten Magelang rata-rata sudah memahami pengetahuan protokol kesehatan: clean, health, safety, dan environment (CHSE).
“Pengetahuan bagaimana menangani virus ini, mengatur daya tampung pengunjung, serta persyaratan prosedur kesehatan. Kami sudah dibekali itu dan termasuk perlengkapannya,” kata Edward.
Calon wisatawan juga termasuk masyarakat yang paling menyiapkan diri untuk mencegah penularan virus. Calon penumpang kereta dan pesawat misalnya wajib menjalani rapid test antigen atau G-Nose.
“Kami berharap aturan itu diperketat. Pengawasan dan kontrol diperketat. Kami mendorong pemerintah silakan dikenakan sanksi bagi pelaku wisata yang ceroboh. Tetapi jangan sampai menutup.”
Para pelaku wisata menggantungkan hidup pada operasional objek wisata. Jika tempat wisata ditutup, mereka akan kehilangan mata pencaharian.
“Kami akan menaati peraturan pemerintah. Mendukung pemerintah, cuma jangan ditutup. Lebih baik kita buka dengan pembatasan, dengan protokol kesehatan yang ketat. Kalau memang ada pelanggaran silakan diberi sanksi,” kata Edward.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi