Informasi itu telah beredar di media sosial, masyarakat diimbau untuk mewaspadai ketika ada orang asing di lingkungannya, untuk melapor pada perangkat desa setempat.
Pada postingan pemilik akun Fachrur Rozi, disebutkan, berdasarkan pantauan lima orang itu masih berada di sekitar wilayah Desa Doplang, Adiraja, Adireja Wetan. Tahanan tersebut merupakan tersangka dari berbagai kasus. Di antaranya kasus narkoba, dan kasus pencurian.