Cabut Telegram Larangan Media, Kapolri: Kami Butuh Masukan Masyarakat

Kapolri meminta agar jajaran kepolisian tidak bertindak arogan atau menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 06 April 2021 | 23:18 WIB
Cabut Telegram Larangan Media, Kapolri: Kami Butuh Masukan Masyarakat
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. [Ist]

Dengan kerendahan hati, Sigit pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyatakat karena lahirnya perbedaan persepsi terkait dengan telegram tersebut.

"Karena kami Polri juga butuh masukan dan koreksi dari ekternal untuk bisa memperbaiki kekurangan kami. Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut," ucap Sigit.

"Dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media, sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik," kata Sigit mengakhiri.

Baca Juga:Telegram Kapolri Soal Media Dibanjiri Kritik, Dewan Pers: Harus Hati-Hati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini