Wanita Muda Bius Korban Lalu Curi Mobil, Uangnya untuk Foya-foya

Pelaku mengaku jika hasil kejahatan tersebut dia lakukan bukan untuk tujuan yang mendesak. Melainkan untuk foya-foya.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 07 April 2021 | 09:38 WIB
Wanita Muda Bius Korban Lalu Curi Mobil, Uangnya untuk Foya-foya
Gelar perkara atas penangkapan pelaku menggunakan modus obat tetes mata. [dok]

“Nanti duitnya buat main sama temen-temen di Jogja,” jelas Dinda.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. Sementara pelaku dapat dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak