Petugas Gabungan Sidak Lapas Slawi, Temukan Senjata Tajam hingga Kartu Remi

Petugas menyisir dan menggeledah satu per satu sel yang ditempati narapidana dan tahanan atau warga binaan di empat blok.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 07 April 2021 | 10:30 WIB
Petugas Gabungan Sidak Lapas Slawi, Temukan Senjata Tajam hingga Kartu Remi
Kepala Lapas Klas IIB Slawi Mardi Santoso (kiri) bersama Kasubbag Umum BNN Kota Tegal‎, Mukti Ali menunjukkan barang terlarang dan berbahaya yang ditemukan saat penggeledahan di Lapas Slawi, Kabupaten Tegal, Selasa malam (6/4/2021). [Suara.com/F Firdaus]

SuaraJawaTengah.id - ‎Petugas gabungan melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Slawi, Kabupaten Tegal, Selasa malam (6/4/2021). Puluhan barang terlarang ditemukan di dalam sel.

Razia mulai pukul 20.00 WIB tersebut melibatkan puluhan petugas gabungan dari lapas, Polres Tegal dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal. Petugas menyisir dan menggeledah satu per satu sel yang ditempati ‎narapidana dan tahanan atau warga binaan di empat blok.

Dari penggeledahan yang berlangsung selama sekitar dua jam, petugas gabungan mendapati puluhan barang terlarang dan berbahaya yang disimpan warga binaan, di antaranya pisau cutter, senjata tajam yang dibuat dari logam dan korek api atau kerap disebut sikim, ‎kartu domino, kawat, dan kabel.

Selain menggeledah seluruh sel yang dihuni total 339 warga binaan, petugas dari BNN juga melakukan tes urine secara acak terhadap warga binaan dan petugas lapas. 

Baca Juga:Kasus Covid-19 Klaster Senam di Kabupaten Tegal Bertambah Jadi 46 Orang

‎Kepala Lapas Klas IIB Slawi, Mardi Santoso mengatakan, razia bersama tersebut merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021.

‎"Ini termasuk salah satu perintah dari ‎Dirjen Pemasyarakatan dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan untuk melakukan penggeledahan serentak malam ini," kata Mardi usai razia.

Mardi mengungkapkan, penggeledahan menemukan empat buah cermin, satu set kartu domino, 10 buah paku, 46 buah sikim, satu buah pisau cutter, satu buah gunting, empat buah alat cukur jenggot, satu gulung kabel, empat buah cangkir keramik, tiga buah amplas, dua buah sendok dan enam buah kawat.

‎"Semua itu termasuk barang-barang terlarang. Untuk saat ini kita belum dapat HP. Ini yang real, yang terjadi. Jadi saya tidak ada istilahnya sandiwara, saya tidak suka‎," tandas Mardi.

Menurut Mardi, razia bersama yang digelar juga merupakan bentuk sinergisitas‎ antara Lapas Klas IIB Slawi, Polres Tegal dan BNN Kota Tegal dalam upaya bersih-bersih lapas dari peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.

Baca Juga:Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal Ayu Palaretin di Bantah Anaknya

‎"Sinergi yang sudah terbangun ini akan terus berjalan. Kami akan terus bersinergi dengan Polres, BNN. Minimal tiga bulan sekali kita lakukan penggeledahan bersama agar tidak ada peredaran dan penggunaan narkoba di dalam lapas," ujarnya.

Kasubbag Umum BNN Kota Tegal‎, Mukti Ali mengungkapkan, terdapat 25 orang yang dilakukan tes urine secara acak. Mereka terdiri dari 15 warga binaan dan 10 petugas lapas. 

"Hasilnya seluruhnya negatif. Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan Lapas Slawi yang bersih narkoba. Artinya tidak ada penggunaan dan peredaran narkoba di lingkungan lapas, tidak hanya warga binaan saja tapi juga pegawainya," ujar dia.

Kabag Ops Polres Tegal, Kompol Heriyanto menyebut ‎22 personel dikerahkan untuk membantu lapas melakukan penggeledahan sel warga binaan. 

"Personel dari perintis, intel, reskrim dan narkoba kami kerahkan untuk melakukan penggeledahan sehingga betul-betul tidak ada barang-barang yang terkait dengan pelanggaran pidana," ujarnya.

Kontributor : F Firdaus

REKOMENDASI

News

Terkini