Istri Luka-luka, Pejabat KIP Jateng Diduga Lakukan KDRT

Pejabat KIP Jateng tersebut dilaporkan oleh JPPA agar bisa disanksi tegas oleh institusi tempat ia bekerja

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 09 April 2021 | 17:54 WIB
Istri Luka-luka, Pejabat KIP Jateng Diduga Lakukan KDRT
ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Pejabat KIP Jateng tersebut dikabarkan melakukan KDRT terhadap istrinya sendiri [shutterstock]

SuaraJawaTengah.id - Pejabat Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah (Jateng) yang juga pegiat hak asasi manusia (HAM) di Semarang, SH dikabarkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

SH dilaporkan para aktivisi perempuan dan HAM yang tergabung dalam Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA) Jateng ke KIP Jateng karena diduga melakukan KDRT, pada Kamis (8/4/2021).

Koordinator JPPA Jateng, Nihayatul Mukharomah, mengatakan SH pernah juga dilaporkan ke KIP Jateng pada 2016 lalu atas kasus serupa.

Meski demikian, saat itu kasusnya tidak berlanjut setelah KIP Jateng menggelar mediasi antara pelaku dengan korban, yang merupakan istrinya.

Baca Juga:Sambangi Komnas Perempuan, Yuyun Sukawati Minta Perlindungan

“Iya, dia pernah dilaporkan juga ke KIP Jateng atas kasus KDRT terhadap istrinya. Tapi, saat itu pelaku menyatakan minta maaf dan berjanji tidak akan mengulang kesalahan,” ujar Niha dilansir dari Semarangpos.com pada Jumat (9/4/2021).

Meski demikian, pelaku tidak memenuhi janjinya. Bahkan, pelaku yang pernah menjabat sebagai pimpinan sebuah lembaga bantuan hukum (LBH) di Kota Semarang itu beberapa kali mengulang perbuatan KDRT kepada istrinya.

Puncaknya pada Maret 2021, SH diduga kembali melakukan tindak kekerasan kepada korban. Bahkan akibat perbuatan pelaku itu, korban mengalami luka-luka di bagian wajah.

“Korban sempat mengeluarkan darah di bagian hidung dan wajah akibat perbuatan pelaku,” ujar Niha.

Niha pun berharap KIP Jateng menindaklanjuti laporan itu dengan memberi sanksi tegas kepada pelaku. Apalagi pelaku berstatus sebagai pejabat publik, yakni komisioner KIP Jateng dan memiliki trek rekor sebagai pegiat HAM.

Baca Juga:Mudik Lebaran Dilarang, Polisi Jaga Ketat Jalur-jalur Tikus di Brebes

Niha juga menduga pelaku sudah melakukan tindak kekerasan kepada korban sejak 2010 silam. Diduga perselisihan antara pelaku dengan korban karena ada keterlibatan pihak ketiga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini