Istri Luka-luka, Pejabat KIP Jateng Diduga Lakukan KDRT

Pejabat KIP Jateng tersebut dilaporkan oleh JPPA agar bisa disanksi tegas oleh institusi tempat ia bekerja

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 09 April 2021 | 17:54 WIB
Istri Luka-luka, Pejabat KIP Jateng Diduga Lakukan KDRT
ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Pejabat KIP Jateng tersebut dikabarkan melakukan KDRT terhadap istrinya sendiri [shutterstock]

“Kami ingin pelaku dicopot dari jabatannya sebagai komisioner KIP Jateng. Tindakan pelaku sudah melanggar kode etik dan juga UU tentang KDRT,” imbuhnya.

Psikologis

Niha mengatakan saat ini pihaknya masuk dalam melakukan pemulihan psikologis terhadap korban sambil menunggu tindak lanjut dari KIP Jateng.

Namun, jika KIP Jateng tidak menanggapi laporan dari JPPA Jateng pihaknya akan melakukan upaya lanjutan agar pelaku jera dan tidak mengulang perbuatannya.

Baca Juga:Sambangi Komnas Perempuan, Yuyun Sukawati Minta Perlindungan

Sementara itu, Ketua KIP Jateng, Sosiawan, berjanji akan menindaklanjuti pengaduan dari JPPA Jateng. Jika terbukti bersalah, KIP Jateng tidak segan memberi sanksi tegas kepada anggotanya.

“Tentu kami akan tindak lanjuti laporan ini. Kami akan segera menggelar rapat pleno untuk membahas kasus ini dan mendengar kesaksian terlapor,” ujar Sosiawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini