SuaraJawaTengah.id - Warga Desa Tuban, Gondangrejo, Karanganyar digegerkan dengan kasus pembunuhan yang terjadi, Senin 912/4/2021) sekitar pukul 07.20 WIB.
Pelakunya merupakan seorang kakek bernisial S (68). Dari informasi yang dihimpun, pelaku terpaksa membunuh cucunya sendiri yakni HA (17) di rumahnya setelah dirinya dan ibu korban diserang lebih dulu menggunakan kayu.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, kejadian itu bermula pelaku didatangi korban yang membawa kayu jati berukuran 45 sentimeter.
HA kemudian mendaratkan kayu tersebut berkali-kali ke wajah kakeknya dan membuat sang kakek terluka.
Baca Juga:Terungkap! Penusuk Wanita Muda hingga Tewas di Karo Dendam Ditagih Utang
Setelah menyerang sang kakek, HA kemudian pergi ke kamar ibunya yang berada di sebelah kamar pelaku. Sebelum menyerang ibu korban, S datang menyusul sembari membawa cangkul dan menghantamkan cangkul tersebut ke kepala cucunya. Akibatnya, korban mengalami luka terbuka di bagian dahi dan wajah.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Ngipang, Solo, oleh warga sekitar dan personel Polsek Gondangrejo. Namun, nyawa HA tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pukul 08.55 WIB oleh tim medis IGD RSUD Ngipang.
Ketua RT setempat, Darmadi, mengatakan saat kejadian itu warga tidak mengetahui sama sekali. Dia mengaku hanya mengetahui korban sudah terluka dan dibawa ke RSUD Ngipang untuk pertolongan.
Namun, berdasarkan kesaksian warga sekitar, korban sering cekcok dengan keluarga. Sedangkan antara korban dan pelaku masih berhubungan keluarga kakek dan cucu.
“Itu murni membela diri [yang dilakukan pelaku]. Karena memang sudah diserang. Pelaku juga sudah tua dan penglihatannya sudah tidak jelas karena punya penyakit diabetes. Tapi memang korban itu sering bertengkar dengan anggota keluarga,” ucap dia kepada Solopos.com di lokasi.
Baca Juga:Pelaku Penusukan Wanita Muda hingga Tewas di Karo Ditangkap, Ini Motifnya
Kapolsek Gondangrejo, AKP Riyanto, mengatakan pelaku sudah diamankan di Polsek Gondangrejo. Selanjutnya, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karanganyar karena korban masih dibawah umur.
“Karena ini masalah keluarga dan korban masih di bawah umur jadi dilimpahkan ke PPA Polres Karanganyar. Berdasarkan pemeriksaan ini sudah jelas memang statusnya melindungi diri dari serangan yang dilakukan korban ke anggota keluarga,” paparnya.