Mudik Lebaran Dilarang, Kapolda Jateng: Penyekatan di Tol dan Rest Area

Kapolda menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penyekatan di pintu tol dan rest area

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 15 April 2021 | 07:20 WIB
Mudik Lebaran Dilarang, Kapolda Jateng: Penyekatan di Tol dan Rest Area
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi saat melakukan memberikan arahan pada jajaran eks wilayah Semarang dalam rangka persiapan operasi ketupat 2021 di Aula Mapolres Kendal Rabu 14 April 2021. [Ayosemarang.com/edi prayitno]

SuaraJawaTengah.id - Kegiatan mudik lebaran dilarang oleh pemerintah. Berbagai upaya untuk menghalau para pemudik pun dilakukan.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2021 jajarannya bisa melakukan penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat melakukan mudik lebaran. 

“Untuk penyekatan bisa dilakukan di rest area jalan tol dan pintu masuk dan pintu keluar dengan maksud supaya tidak ada mudik,” kata Kapolda dilansir dari Ayosemarang.com saat memberikan arahan kepada jajaran kepolisian di eks wilayah Semarang, di Aula Mapolres Kendal, Rabu (14/4/2021).  

Lebih lanjut dikatakan, untuk penyekatan arus mudik para kasat lantas di jajaran eks wilayah Semarang untuk mengambil sikap dengan tegas dan baik.

Baca Juga:Polisi Akan Cegat Pemotor Mudik Lebaran di Jati Uwung Tangerang Kota

“Kita harus bisa mengambil sikap yang enak dan jadikan nomer satu. Kami harapkan kapolres jajaran ekswil Semarang terkait tugas pelayanan masyarakat jangan hanya sekadar gaya namun bisa memberikan pelayanan yang terkait situasional di wilyah Jateng,” imbuh Kapolda.

Sementara itu Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo siap untuk melaksanakan sesuai arahan Kapolda Jawa Tengah untuk mengantisipasi arus mudik di tiga titik pintu tol yang ada di Kendal. Kendal sendiri memiliki 3 tiik pintu tol yakni di Weleri, Pegandon dan Kaliwungu serta ada dua rest area yang akan menjadi pantauannya.

Sebelumnya Kapolda Jawa Tengah meresmikan Masjid Al Mu'min Polres Kendal yang dihadii Bupati Kendal Dico M Ganinduto dan Dandim 0715 Kendal Letkol Iman Widhiarto.

Kapolda melaksanakan pemotongan puket bunga sebagai tanda diresmikan Masjid Al Mu'min Polres Kendal dan  pemukulan beduk serta penandatanganan prasasti peresmian masjid.

Selain itu juga diserahkan  santunan kepada anak yatim oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto sekaligus santunan kepada pelajar asal Papua.

Baca Juga:Sambangi Pelabuhan Merak, Kapolda Banten Tagaskan Pelarangan Mudik Lebaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak