SuaraJawaTengah.id - Bagi warga Kota Solo dan sekitarnya, kuliner bernama Sate Jamu tentu bukan hal asing di telinga. Kuliner itu mudah ditemukan karena tersebar di jalan-jalan besar di Kota Bengawan.
Masakan sate 'guguk' atau anjing itu tak hanya dijajakan di warung tenda kaki lima. Namun beberapa juga membuka warung layaknya rumah makanan.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Minggu (18/4/2021), Dog Meat Free Indonesia pada 2019 mencatat setidaknya ada 82 warung makan yang menyediakan olahan daging anjing di Kota Solo.
Saat Joko Widodo (Jokowi) menjabat sebagai Wali Kota Solo, Pemkot sering mendapat protes dari masyarakat tentang keberadaan kuliner ekstrem tersebut. Sebab, banyak orang yang tertipu dengan penamaan olahan daging anjing dengan sebutan sate jamu.
Baca Juga:Gibran Antusias Banjir Kritikan dan Keluhan di Medos, Kok Bisa?
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Solo di era Jokowi, Subagiyo, mengatakan dulu banyak orang tertipu dengan istilah sate jamu.
"Saat itu banyak rombongan pengajian dari luar kota masuk ke warung sate jamu. Dikira jamu untuk obat ternyata daging anjing," kata Subagiyo.
Hal tersebut kemudian menuai protes hingga akhirnya Pemkot Solo pada 2007 mengeluarkan surat edaran agar para pedagang tidak menggunakan kata sate jamu yang dianggap menyesatkan.
Pedagang diminta menggunakan kata guguk atau anjing dan memasang gambar kepala anjing pada spanduk di depan warung.
Proses Pengolahan
Baca Juga:Sindir Gibran Rakabuming, Netizen ke Said Didu: Benci Boleh, Bodoh Jangan
Proses pengolahan daging anjing menjadi sengsu di warung yang berada di Solo itu diawali dengan memilih bahan baku utama, yaki anjing yang masih muda. Daging anjing muda dipilih karena teksturnya yang empuk.
Anjing itu kemudian dipindahkan ke kandang untuk dibantai dengan cara dipukul dibagian belakang kepala. Kemudian kulit anjing dibakar untuk menghilangkan bulunya, dicuci, dan dipotong.
Sebelum dipotong, anjing yang sudah mati akan digantung dengan posisi kepala di bawah. Jagal biasanya akan memotong telinga anjing terlebih dahulu, dilanjutkan menggorok leher agar darah yang berada di dalam tubuh keluar.
Setelah itu kepala anjing dipotong dilanjutkan menyayat perut dan mengeluarkan isinya. Isi perut anjing itu dibersihkan dari kotoran dan sisa makanan yang kemudian dicampur dalam bahan masakan.
Pemotongan dilanjutkan dengan memotong bagian paha atas, rusuk, tulang belakang, dan paha belakang.
Semua potongan daging anjing ini biasanya dicincang untuk rica-rica, kecuali bagian paha belakang yang diolah menjadi sate karena memiliki daging yang tebal.
Mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan penerbitan regulasi untuk melarang daging anjing dikonsumsi sangat sulit karena sudah menjadi bagian dari tradisi kuliner di Kota Bengawan.