SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 9 orang pengunjuk rasa Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) terluka akibat bentrokan dengan polisi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jumat (23/4/2021).
Warga menolak penambangan batu andesit di Desa Wadas yang akan digunakan sebagai material pembangunan proyek Bendungan Bener Purworejo.
Salah seorang juru bicara Gempa Dewa, Yogi Zul Fadhli membenarkan terjadinya bentrokan tersebut. Menurut Yogi, polisi juga menangkap 12 warga, termasuk anggota tim advokasi jaringan dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.
“Betul terjadi bentrokan hari ini. Ini buntut dari konflik rencana pembangunan Bendungan Bener yang membutuhkan bahan batuan andesit yang akan ditambang di Desa Wadas,” kata Yogi Zul Fadhli kepada SuaraJawaTengah.id.
Baca Juga:Raja dan Ratu Sudah Bebas, Begini Kondisi Keraton Agung Sejagat Terkini
Sekitar pukul 11.00 WIB, puluhan polisi dan TNI mendatangi Desa Wadas untuk menjaga kegiatan pemasangan patok lokasi penambangan batu.
Warga yang sudah mengetahui rencana tersebut menghadang dengan cara merobohkan beberapa pohon. Polisi memaksa masuk serta membuka jalan menggunakan gergaji mesin.
Sekitar pukul 11.30 terjadi bentrokan. Warga dan beberapa mahasiswa yang bersolidaritas ditangkap paksa. Aparat juga memukul warga termasuk ibu-ibu yang sedang bersholawat di barisan paling depan
Sekitar pukul 11.47, polisi menangkap Pengurus Besar Harian LBH Yogyakarta, Julian yang bertindak sebagai kuasa hukum warga Desa Wadas.
Berdasarkan SK Gubernur Jateng Nomor 509/41/2018, Desa Wadas ditetapkan sebagai lokasi penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener Purworejo.
Baca Juga:Bebas Beberapa Hari, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Kembali ke Penjara
Penambangan akan menempati lahan seluas 145 hektare ditambah 8,64 hektare lahan untuk akses jalan menuju proyek. Penambangan akan dilakukan menggunakan metode blasting (peledak) yang diperkirakan menghabiskan 5.300 ton dinamit.
- 1
- 2