Gempa Dewa: 9 Warga Terluka dan 12 Ditangkap dalam Bentrokan di Wadas

Warga menolak penambangan batu andesit di Desa Wadas yang akan digunakan sebagai material pembangunan proyek Bendungan Bener Purworejo.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 23 April 2021 | 16:11 WIB
Gempa Dewa: 9 Warga Terluka dan 12 Ditangkap dalam Bentrokan di Wadas
Tangkapan layar ratusan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, terlibat bentrok dengan anggota kepolisian dan TNI, Jumat (23/4/2021). [Instagram @wadas_melawan]

SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 9 orang pengunjuk rasa Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) terluka akibat bentrokan dengan polisi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jumat (23/4/2021).

Warga menolak penambangan batu andesit di Desa Wadas yang akan digunakan sebagai material pembangunan proyek Bendungan Bener Purworejo.

Salah seorang juru bicara Gempa Dewa, Yogi Zul Fadhli membenarkan terjadinya bentrokan tersebut. Menurut Yogi, polisi juga menangkap 12 warga, termasuk anggota tim advokasi jaringan dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.

“Betul terjadi bentrokan hari ini. Ini buntut dari konflik rencana pembangunan Bendungan Bener yang membutuhkan bahan batuan andesit yang akan ditambang di Desa Wadas,” kata Yogi Zul Fadhli kepada SuaraJawaTengah.id.

Baca Juga:Raja dan Ratu Sudah Bebas, Begini Kondisi Keraton Agung Sejagat Terkini

Sekitar pukul 11.00 WIB, puluhan polisi dan TNI mendatangi Desa Wadas untuk menjaga kegiatan pemasangan patok lokasi penambangan batu.

Warga yang sudah mengetahui rencana tersebut menghadang dengan cara merobohkan beberapa pohon. Polisi memaksa masuk serta membuka jalan menggunakan gergaji mesin.

Sekitar pukul 11.30 terjadi bentrokan. Warga dan beberapa mahasiswa yang bersolidaritas ditangkap paksa. Aparat juga memukul warga termasuk ibu-ibu yang sedang bersholawat di barisan paling depan

Sekitar pukul 11.47, polisi menangkap Pengurus Besar Harian LBH Yogyakarta, Julian yang bertindak sebagai kuasa hukum warga Desa Wadas.

Berdasarkan SK Gubernur Jateng Nomor 509/41/2018, Desa Wadas ditetapkan sebagai lokasi penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener Purworejo.

Baca Juga:Bebas Beberapa Hari, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Kembali ke Penjara

Penambangan akan menempati lahan seluas 145 hektare ditambah 8,64 hektare lahan untuk akses jalan menuju proyek. Penambangan akan dilakukan menggunakan metode blasting (peledak) yang diperkirakan menghabiskan 5.300 ton dinamit.

Warga menolak penambangan karena mengancam keberadaan 27 sumber mata air di Desa Wadas yang berarti juga berpotensi merusak lahan pertanian warga.

Bendungan Bener Purworejo adalah proyek strategis nasional yang menempati wilayah 3 Kecamatan Bener, Kepil, dan Gebang di Kabupaten Porworejo dan Wonosobo.

Sebanyak 10 desa diperkirakan terdampak pembangunan bendungan ini antara lain Desa Guntur, Nglaris, Limbangan, Karangsari, Kedung Loteng, Wadas, Bener, Kemiri, Burat, dan Gadingrejo.

Minggu ini Balai Besar Wilayah Serayu-Opak selaku pemrakarsa proyek akan melakukan pematokan lahan penambangan secara sepihak di Desa Wadas.

Data sementara warga yang terluka akibat bentrokan:
1. Takim
2. Budin
3. Kadir
4. Bayu
5. Nur Fauzan
6. Ahmad Irianto
7. Syifa
8. Fajar
9. Fery

Sedangkan warga dan aktivis yang ditangkap adalah:
1. Imel
2. Upik
3. Nawaf
4. Lik Slamet
5. Ngatinah
6. Fajar (jaringan)
7. Julian (LBH Yogyakarta)
8. Jagat (LBH Yogyakarta)
9. Bagong
10. Wahib
11. Rizal (jaringan)
12. Muzab (jaringan)

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak