SuaraJawaTengah.id - Klaster salat tarawih terjadi di Kabupaten Banyumas. Sebanyak 22 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Untuk melakukan tracing, puluhan warga Desa Pekaja, Kabupaten Banyumas, harus menjalani tes usap reaksi berantai polimerase (Polymerase Chain Reaction/PCR) untuk mengantipasi berkembangnya klaster penyebaran Covid-19 dari jamaah salatt tarawih.
Tes usap PCR tersebut dilaksanakan di pekarangan kosong samping Masjid Al Amin, Desa Pekaja, Kecamatan Kalibagor, Banyumas, pada Jumat (30/4/2021).
"Alhamdulillah, ini pelacakan dan tes terhadap kontak erat dari 22 orang yang pada Kamis (22/4) dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Ada sekitar 50-an warga," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Desa Pekaja Andri Yulianto dilansir dari ANTARA.
Baca Juga:Klaster Sosial Munculkan 2 Zona Merah Gunungkidul, Hajatan Harus Ada Izin
Terkait dengan kronologi terjadinya klaster tarawih di Desa Pekaja, ia mengatakan hal itu berawal dari adanya salah seorang jamaah tarawih yang kurang sehat.
"Awalnya dikira sakit biasa. Namun setelah kehilangan indra penciumannya, jamaah itu lapor ke Satgas yang ditindaklanjuti dengan tes oleh puskesmas dan hasilnya positif Covid-19," katanya.
Dari hasil tes usap tersebut, kata dia, petugas Puskesmas Kalibagor melakukan penelusuran (tracing), pelacakan (tracking), serta tes secara bertahap dan untuk sementara terdapat 45 orang yang terkonfirmasi positif.
Menurut dia, salah seorang warga yang terkonfirmasi positif saat sekarang menjalani perawatan di RSUD Banyumas karena baru melahirkan, sedangkan warga lainnya menjalani isolasi mandiri.
"Yang dirawat di rumah sakit itu baru melahirkan. Anaknya lahir dalam kondisi sehat dan sekarang sudah dibawa pulang, sedangkan ibunya masih di rumah sakit," katanya
Baca Juga:Pengoplos Gula Rafinasi Seberat 35 Ton di Banyumas Ditangkap
Lebih lanjut, Andri mengatakan Satgas Penanganan COVID-19 Desa Pekaja untuk sementara menutup dua mushala dan dua masjid guna mengantipasi berkembangnya klaster tarawih tersebut.
- 1
- 2