Duar! Petasan Seberat 5,5 Kilogram Meledak, 2 Rumah di Cilacap Hancur

Warga sekitar dikejutkan dengan suara ledakan yang meruntuhkan tembok rumah dimana petasan tersebut disimpan.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 01 Mei 2021 | 12:08 WIB
Duar! Petasan Seberat 5,5 Kilogram Meledak, 2 Rumah di Cilacap Hancur
Kondisi rumah yang hancur akibat petasan seberat 5,5 kg meledak di Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmngu, Kabupaten Cilacap, Jumat (30/4/2021) sore. [Dokumentasi Kodim 0703 Cilacap]

SuaraJawaTengah.id - Setelah beberapa hari lalu warga sekitar Banyumas dan Cilacap dikejutkan dengan ledakan petasan yang hampir membakar sepeda motor di Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, kini kejadian hampir serupa terulang kembali. Dampak ledakan petasan ini malah lebih parah.

Dua rumah milik warga Dusun Gebangsari RT 05 RW 07, Desa Sidaurip Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap hancur dan rusak berat akibat ledakan petasan seberat 5,5 kg.

Babinsa setempat, Sertu Indra Rismanta menjelaskan, kejadian meledaknya petasan tersebut pada pukul 15.30 WIB, Jumat (30/4/2021). Warga sekitar dikejutkan dengan suara ledakan yang meruntuhkan tembok rumah dimana petasan tersebut disimpan.

Namun pada saat kejadian kondisi rumah dalam keadaan kosong. Ia yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi bersama Bhabinkamtibmas.

Baca Juga:Kakak Adik di Kabupaten Ponorogo Tewas Akibat Petasan

"Beruntung dua rumah milik Bani Dohan (29) dan Tasimin (50) tersebut tidak ada penghuninya sehingga tidak mengakibatkan korban jiwa," katanya, Sabtu (1/5/2021).

Tembok rumah berbahan batu bata merah ini roboh hingga menyisakan tiang penyangga. Atapnya pun hampir tidak tersisa karena terlempar dampak dari ledakan petasan. Kerugian diperkirakan hingga ratusan juta rupiah.

"Mungkin kisaran Rp 120 juta (kerugian). Karena rumah dalam kondisi rusak parah. Kami mengimbau kepada warga terutama anak-anak untuk tidak membunyikan petasan terlebih lagi petasan yang besar sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi," terangnya.

Lebih lanjut, Sertu Indra menerangkan kejadian ini masih dalam penelusuran aparat kepolisian. Kepemilikan petasan dengan volume yang besar bisa berakibat fatal baik secara materil maupun personil karena bisa membahayakan orang disekitarnya.

Kontributor : Anang Firmansyah

Baca Juga:Curah Hujan Turun, BMKG Prediksi Kabupaten Cilacap Memasuki Musim Kemarau

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini