Kapok! 10 Travel Gelap Ditahan Polisi Saat Penyekatan di Exit Tol Tegal

Dalam penyekatan itu, Polres Tegal mengerahkan personel dari Satuan Lalu Lintas, Satuan Sabhara, dan Bidang Dokkes serta satu anjing pelacak.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 06 Mei 2021 | 13:22 WIB
Kapok! 10 Travel Gelap Ditahan Polisi Saat Penyekatan di Exit Tol Tegal
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang travel gelap dari Jakarta saat operasi penyekatan pemudik di Exit Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Kamis (6/5/2021). [Suara.com/F Firdaus]

SuaraJawaTengah.id - ‎Polres Tegal mulai menggelar operasi penyekatan pemudik di Exit Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal pada hari pertama larangan mudik, Kamis (6/5/2021). Sebanyak 10 travel gelap ditahan karena kedapatan mengangkut pemudik.

‎Dalam penyekatan itu, Polres Tegal mengerahkan personel dari Satuan Lalu Lintas, Satuan Sabhara, dan Bidang Dokkes serta satu anjing pelacak. Penyekatan juga melibatkan personel TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan.

Satu per satu kendaraan yang keluar dari tol dan dicurigai mengangkut pemudik diperiksa dengan ketat. Pengendara dan penumpang ditanya tujuan, kartu identitas, surat keterangan negatif Covid-19, dan surat jalan.

Sejumlah mobil pribadi yang diperiksa kedapatan mengangkut pemudik dan tidak membawa surat keterangan negatif Covid-19. Pengendaranya pun langsung diminta putar balik kembali ke arah Jakarta.

Baca Juga:Sejumlah Pemudik dari Bekasi Terciduk Bersembunyi di Dalam Truk Sayur

Selain mobil pribadi, sejumlah travel gelap dari Jakarta yang mengangkut pemudik juga turut terjaring sehingga dikenai tilang dan kendaraannya ditahan.

Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro mengatakan, terdapat 10 travel gelap yang ditahan dan enam kendaraan pribadi yang diputar balik karena mengangkut pemudik.

‎"Setelah diperiksa, mereka tidak bawa surat bebas Covid-19 dan tidak ada surat jalan," ujar Didi, Kamis (6/5/2021).

Menurut Didi, pihaknya juga melakukan tes swab terhadap para pemudik yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan hasil tes Covid-19.

"Kita sampling rapid test antigen terhadap penumpang dan pengemudi kendaraan yang diketahui dari luar kota," ujarnya.

Baca Juga:Puluhan Pemudik Tujuan Ciamis Dihadang Polisi di Bogor

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres‎ Tegal AKP Dwi Himawan Chandra menambahkan, travel gelap yang kedapatan mengangkut pemudik akan ditahan selama dua pekan.

‎"Kendaraan kita tahan karena mereka mengangkut penumpang yang itu tidak sesuai dengan peruntukannya. Sementara penumpangnya kita antar ke terminal terdekat dari exit tol ini," ujarnya.

‎Sementara itu, salah satu sopir travel gelap yang terjaring penyekatan, Wuri (34) mengaku tidak mengetahui adanya larangan mudik.

"Dari Jakarta tidak ada penyekatan di jalan, baru ketangkep di sini (Tegal). Rencananya mau nganter penumpang ke Pemalang semua," ungkapnya.

Kontributor : F Firdaus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini