Hasil pemeriksaan PCR yang diterima pada 26 April 2021 pukul 17.14 WIB, menunjukkan bahwa tiga ABK tersebut positif tertular Covid-19.
Selanjutnya, petugas KKP Kelas II-A Cilacap pada tanggal 28 April 2021 melakukan pengambilan sampel genome dari tiga ABK terkonfirmasi positif tersebut untuk dikirim ke Balitbangkes Kemenkes RI.
Pada 30 April hingga 4 Mei 2021 awak kapal berbendera asing tersebut dievakuasi ke RSUD Cilacap dan pemeriksaan PCR dilakukan secara bertahap pada mereka.
Hasilnya menunjukkan 13 awak kapal positif Covid-19 sehingga harus menjalani perawatan di RSUD Cilacap, salah seorang di antaranya butuh perhatian serius
Baca Juga:Hari Kedua Dilarang Mudik: Kasus Covid-19 Indonesia Tembus 1,7 Juta Orang
Sementara tujuh awak kapal lainnya dinyatakan tidak terinfeksi dan menjalani isolasi mandiri di dalam kapal.*