"Jadi kita telah mengirimkan surat pemanggilan saksi kepada dua orang yakni Pak Camat dan Pak Kades pagi tadi. Jadi semalam sudah kita siapkan suratnya dan baru tadi pagi kita kirimkan," kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Tri Agung Suryomicho, Kamis.
Rencananya, kedua saksi ini akan menjalani pemeriksaan di Mapolres Kendal pada Senin (24/5/2021) pekan depan. "Kedua saksi ini akan kita periksa di Mapolres Kendal besok Senin. Kita periksa sebatas beredarnya video syur tersebut," terangnya.
Selain mengirimkan surat panggilan kepada kedua saksi. Polres Kendal juga masih menyelidiki peredaran video porno tersebut.
"Pemeriksaan saksi dari bawah dulu mulai dengan orang-orang yang tahu beredarnya video tersebut. Kita masih selidiki juga awal beredarnya video tersebut," jelasnya.
Baca Juga:Alamak! Gelombang Pemudik Terus Tiba di Pelabuhan Kendal
Terpisah, Plt Camat Rowosari, Saefudin, membenarkan telah menerima surat panggilan dari Polres Kendal terkait kasus video porno diduga bu kadus itu.