Di Sekolah Ini, Ortu Teken Kontrak Anak Mereka Tak Nikah Sebelum Lulus

Dikatakan, sekarang mudah ditemukan anak berusia 13 dan 14 tahun dinikahkan oleh orangtua mereka.

Siswanto
Sabtu, 22 Mei 2021 | 10:43 WIB
Di Sekolah Ini, Ortu Teken Kontrak Anak Mereka Tak Nikah Sebelum Lulus
Yayasan IBU di Kecamatan Pakusari [Beritajatim]

SuaraJawaTengah.id - Seluruh orang tua calon murid sekolah menengah pertama dan sekolah menengah kejuruan di bawah Lembaga Pendidikan Perjuangan Islam Bustanul Ulum di Kabupaten Jember, Jawa Timur, diwajibkan tanda tangan kontrak perjanjian anak-anak mereka tak menikah sampai lulus.

Yayasan IBU dipimpin oleh Hafidi Cholis, seorang anggota DPRD Jember dari Partai Kebangkitan Bangsa. Yayasan ini menaungi madrasah ibtidaiyah, SMP, SMK, dan pondok pesantren dengan jumlah anak didik sekitar 5.200 orang. Lembaga ini berdiri pada 12 Juni 2006 dan SMK IBU berdiri 26 Juli 2009 dengan diresmikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf.

“Sejak awal lembaga pendidikan ini berdiri bertujuan mencegah terjadinya pernikahan dini di kalangan masyarakat, khususnya di wilayah Jember timur, ketika anak lulus sekolah dasar,” kata Hafidi dalam laporan Beritajatim.com.

Dikatakan, sekarang mudah ditemukan anak berusia 13 dan 14 tahun dinikahkan oleh orangtua mereka. “Ini menjadi pekerjaan rumah bagi lembaga pendidikan IBU,” kata Hafidi.

Baca Juga:Bermasalah dengan Pasangan, Kapan Sebaiknya Datangi Konsultan Pernikahan?

Dari sinilah muncul gagasan kontrak pendidikan. “Kontrak pendidikan bagi siswa dan santri ini untuk mengikat kesungguhan kerjasama antara orang tua, masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga, khususnya pengasuh lembaga pendidikan,” kata Hafidi.

Dengan adanya kontrak pendidikan, orang tua berarti mendukung proses pendidikan yang dijalani anak-anak dan tak akan mengganggu anak-anak mereka dengan kepentingan pribadi. Orang tua juga menyerahkan sepenuhnya anak mereka kepada pengasuh dalam masa pendidikan anak.

“Orang tua tidak akan menuntut perdata dan pidana (kepada pengasuh) atas tindakan kedisplinan terhadap anak mereka. Ini untuk terciptanya moral dan akhlak bagi siswa,” kata Hafidi.

Kontrak pendidikan juga ditandatangani dan disaksikan kepala desa setempat, dimana orang tua dan anak berdomisili. Konsekuensinya Yayasan IBU memberikan fasilitas pendidikan terbaik.

“Sejak awal kami sudah menggratiskan sarana antar jemput sekolah. Awalnya kami punya dua bus, sekarang sudah 20 bus angkutan antar jemput siswa,” kata Hafidi.

Baca Juga:Ortu Protes Keras PPDB DKI Pakai Usia Lagi, Bukan Jarak Rumah ke Sekolah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini