Ibadah Haji Ditiadakan, 213 Calhaj di Kota Tegal Batal Berangkat

Pemerintah Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 04 Juni 2021 | 12:22 WIB
Ibadah Haji Ditiadakan, 213 Calhaj di Kota Tegal Batal Berangkat
Ilustrasi haji. [shutterstock]

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya Kamis (3/6/2021) mengatakan, pemerintah Kerajaan Arab Saudi hingga kini belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021.

"Bahwa pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijiriah atau 2021 Masehi dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk penyelenggaraan ibadah haji," katanya.

Kontributor : F Firdaus

Baca Juga:Dampak Pembatalan Keberangkatan, 700 Calon Jemaah Haji Kota Tasik Gagal ke Tanah Suci

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini