Apalagi, lanjutnya, harga barang kebutuhan pokok sejauh ini tak pernah stabil. Bahkan beberapa kali seperti komoditas cabai sempat naik Rp100 ribu per satu kilogramnya, jika tetap dikenakan pajak maka harganya juga ikut bertambah.
"Bulan-bulan seperti menjelang lebaran gitu pasti ada kenaikan. Kalau ada pajaknya kita pasti harganya tambah tinggi lagi itu," paparnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Baca Juga:Wacana PPN Sembako, Pedagang Sembako di Bandar Lampung: Ini Menyusahkan Masyarakat
- 1
- 2