SuaraJawaTengah.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang memberlakukan mikro lockdown di Dusun Gerangan, Desa Sriwedari, Kecamatan Muntilan.
Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, jumlah konfirmasi positif Covid per 15 Juni 2021 mencapai 144 orang. Sebayak 57 diantaranya adalah warga RT 01 dan RT 02, Dusun Gerangan, Desa Sriwedari.
“Dusun Gerangan itu hanya terdiri dari 2 RT saja. Jadi karena RT itu zona merah, tindak lanjutnya satu dusun itu dilakukan penutupan terbatas. Mikro lockdown,” kata Nanda kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).
Menurut Nanda, kasus positif Covid di Desa Sriwedari bukan terjadi dalam satu keluarga tapi dalam satu dusun. “Ini kluster masyarakat, artinya bukan dalam satu keluarga tapi dalam satu dusun. Masih kami telusuri penyebabnya,” ujar Nanda.
Baca Juga:Wacana Pulau Jawa Harus Lockdown, Gibran: Kurang Fair, Tidak Semua Zona Merah
Terdapat 24 kepala keluarga di RT 01, Dusun Gerangan. Sedangkan RT 02 hanya dihuni oleh 7 kepala keluarga.
Nanda mengatakan, pasien terkonfirmasi positif Covid di Dusun Gerangan saat ini melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Akibat mikro lockdown, aktivitas masyarakat di dusun sangat dibatasi.
“Untuk pengetatan dusun di lingkungan RT harus tetap dilakukan ketat dengan pemberlakuan program Jogo Tonggo,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi.
Berdasarkan pantauan SuaraJawaTengah.id, jalan masuk menuju Dusun Gerangan saat ini dijaga warga. Mereka mendata dan melarang masuk orang yang datang dari luar dusun.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Baca Juga:Tega, Pedagang Ikan Keliling Jambret Balita di Magelang