Kasus Covid-19 di Jepara Melonjak, DPR Desak Prokes di Lingkup Industri Diperketat

Lemahnya prokes di industri yang berada di Jepara, disinyalir menjadi penyebab ledakan kasus Covid-19

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 17 Juni 2021 | 17:57 WIB
Kasus Covid-19 di Jepara Melonjak, DPR Desak Prokes di Lingkup Industri Diperketat
Ilustrasi DPR desak lingkup industri di Kabuputen Jepara untuk memperketat prokes Covid-19. (Elements Envato)

SuaraJawaTengah.id - Lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Jepara membuat banyak pihak prehatin. Peningkatan kasus Covid-19 itu disinyalir dari lemahnya protokol kesehatan (Prokes) di lingkup industri yang ada di kawasan Jepara Selatan. 

Saat ini, kawasan Jepara bagian selatan mulai dari Kecamatan Nalumsari, Mayong, Kalinyamatan hingga Pecangaan sudah masuk zona merah Covid-19. Sedang di kawasan Jepara utara atau lainnya berstatus zona oranye atau kuning.

Selain itu lonjakan kasus di Jepara selatan diduga juga karena tingginya mobilitas para pekerja. Ditambah jumlah pekerja di pabrik-pabrik besar yang memproduksi garmen hingga sepatu itu mencapai puluhan ribu orang.

Anggota DPR RI Abdul Wachid merasa prihatin. Menurutnya, kondisi itu berpotensi mempercepat penyebaran Covid-19 di Jepara. Terlebih saat ini, di kabupaten Kudus sudah ditemukan Covid-19 B.1.617 atau varian Delta asal India yang lebih infeksius dan ganas dibanding varian sebelumnya.

Baca Juga:Update Covid-19 RI Sepekan: Kasus Positif Naik 38,3 Persen, Angka Kesembuhan Menurun

Di sisi lain, para pekerja pabrik-pabrik besar di Jepara itu tidak hanya warga sekitar namun banyak juga yang berasal dari Kudus, Demak, Pati yang masuk kategori zona merah Covid-19.

"Makanya prokes harus lebih diperketat untuk menekan penyebaran Covid-19. Harus ada tes PCR atau minimal swab antigen untuk para pekerja setiap tiga hari sekali . Kalau hanya pakai masker atau thermogun saja jelas tidak memadai," kata Abdul Wachid yang juga Ketua DPD Gerindra Jateng, Kamis (17/6/2021).

Berdasar data Satgas Covid-19 Kabupaten Jepara, pada Rabu (16/6/2021), terjadi penambahan 241 kasus positif di Kota Ukir itu. Angka tersebut merupakan yang tertinggi sejak Covid-19 masuk ke wilayah Jepara.

Jika di total, jumlah warga Jepara yang terpapar Covid-19 sebanyak 10.686 orang itu yg benar ketahuan saya kira masih yg tdk terdeteksi. Dari jumlah itu, 8.346 orang dinyatakan sembuh, 1.757 orang masih menjalani perawatan baik di rumah sakit maupun isolasi dan 583 orang dinyatakan meninggal dunia.

"Covid-19 ini masalah serius. Upaya antisipasi harus terus dilakukan. Jepara selatan sudah merah makanya harus dicegah jangan sampai nanti merembet hingga kawasan utara," tandasnya.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Naik Drastis, Pemprov DKI Pikir-pikir Terapkan Lockdown

Hal serupa juga disampaikan Kepala Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Joko Prakoso. Saat ini, di Desa Banyuputih ada 45 warga yang positif Covid-19 dan lima di antaranya sudah meninggal dunia.

Menurut Joko, di desanya ada empat perusahaan dengan jumlah karyawan mencapai ribuan orang. Di desanya juga terdapat 120 tempat kos yang menampung para pekerja, khususnya yang berasal dari luar daerah.

"Mereka ada yang berasal dari Kudus dan sekitarnya. Ini yang membuat saya khawatir angka kasus di desa ini terus naik. Apalagi mobilitas pekerja sangat tinggi. Saya ingin Pemkab Jepara atau satgas Covid-19 tak bosan mengingatkan perusahaan agar lebih ketat dan taat prokes," tandas Joko Prakoso.

Menanggapi hal itu Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jateng, Yudi Indras Wiendarto meminta pelaku industri dan masyarakat menerapkan prokes ketat. Tak hanya di Rembang, tapi semua wilayah di Jateng termasuk di Kota Semarang. Terlebih lagi bagi daerah-daerah yang saat ini menjadi zona merah Covid 19.

"Perusahaan mesti serius menerapkan prokes. Produksi silakan, tapi prokes mesti dijalankan. Masyarakat juga harus disiplin. Jika tidak, maka kasus akan meningkat dan menambah berat untuk pemulihan sektor kesehatan dan ekonomi," ujar Yudi.

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta Bupati segera menerbitkan surat edaran perusahaan wajib memperketat protokol kesehatan. Pihaknya juga akan memerintahkan dinas terkait untuk mengeluarkan surat edaran serupa.

"Bupati sudah merespon, maka kita minta dibuatkan surat edaran. Pemprov juga akan mengeluarkan kepada semua perusahaan di Jawa Tengah agar disiplin menjaga protokol kesehatan," ujarnya.

Surat edaran itu lanjut Ganjar sebenarnya sudah diberikan tahun lalu. Tapi karena ada kejadian di Jepara ini, maka Ganjar akan kembali menekankan hal itu.

"Sebab kalau tidak, nanti repot semua. Ini Petingginya yang repot, mereka tidak mendaapt informasi tentang karyawan yang ada dan tidak bisa mengontrol. Kalau tidak terkontrol seperti ini, maka akan membahayakan karena kita tidak tahu karyawan sebanyak itu membawa virus atau tidak," tegasnya.

Berdasarkan Data dari satgas Covid maupun Pemprov Jateng menyebutkan adanya peningkatan jumlah kasus Covid-19 di sejumlah daerah. Berdasarkan corona.jatengprov.go.id per 16 Juni 2021, ada 15.395 kasus aktif di Jateng dan mereka dirawat di rumah sakit dan isolasi mandiri. Jumlah orang yang meninggal karena Covid 19 sudah mencapai 14.278 orang. Tingkat kesembuhan mencapai 194.074 kasus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini