SuaraJawaTengah.id - Kepolisian resort Kota Tegal menangkap tiga pasang muda mudi yang tengah asik berduaan di dalam kamar kos.
Mereka diamankan petugas karena kumpul kebo atau melakukan hubungan tanpa ikatan suami istri yang sah.
Kapolsek Tegal Barat, Aries Heriyanto mengatakan, ada 3 pasangan tidak resmi yang diamankan karena kedapatan berduan di dalam kamar tanpa ikatan suami istri.
Mereka terciduk ketika petugas akan melaksanakan swab antigen bagi penghuni kos yang berada di Jalan Kapten Sudibyo, Kota Tegal.
Baca Juga:Viral Muda-Mudi Didatangi ODGJ Saat Pelukan di Semak-semak, Auto Kabur Pontang-panting
"Jadi tadinya kita mau melaksanakan swab untuk penghuni kos, kita malah mendapati 3 pasang muda-mudi yang ketahuan satu kamar tapi tidak ada ikatan suami istri," kata Aries dilansir dari Ayosemarang.com Selasa (22/6/2021).
Pasangan tidak sah tersebut kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Tegal Barat untuk dilakukan pembinaan.
"Kita bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan. Kita juga akan panggil orang tua masing-masing agar mereka lebih menjaga dan mengawasi putra-putrinya jika di luar rumah," ucapnya.
Diketahui, kawasan kos tersebut memang kerap menjadi incaran petugas dalam melakukan operasi penyakit masyarakat dan menjadi lokasi bisnis esek-esek.
Sementara menanggapi itu, Lurah Pekauman Rudi Praktikno mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan terkait jumlah rumah kos di wilayahnya, termasuk dengan penghuninya.
Baca Juga:Penularan Covid-19 Meningkat, Warga Luar Daerah Dilarang Masuk Obyek Wisata di Kota Tegal
"Kalau di sini ada 12 kos. Ini kami bersama camat juga akan melakukan pembinaan terhadap pemilik kos di wilayahnya, seperti meminta agar pemilik kos tegas terhadap penghuni yang tidak taat," ujarnya.
Pihaknya juga mendukung apabila ada penutupan izin operasional rumah kos yang bandel dan tidak menaati peraturaan dari pemerintah.